Sebuah restoran di kawasan Crawley, Perth, Australia, dijatuhi denda sebesar USD 40.000 (Rp 677 juta) setelah secara tidak sengaja menyajikan cairan obat nyamuk jenis citronella ke pengunjung. Begini kronologinya!
Insiden tersebut terjadi pada Juni 2024 di restoran Miky's Italian Fusion, restoran yang kini sudah tutup. Kejadian ini bermula ketika pengunjung bernama Hannah Lemin (12) dan adiknya Olivia (11) yang sedang makan malam bersama orang tua mereka, Michele dan Marcus Lemin.
Keduanya memesan jus cranberry. Namun, tak lama setelah minuman disajikan, mereka mengeluhkan rasanya yang aneh dan menyebut minuman tersebut terasa seperti beracun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikira Jus Cranberry, Ternyata Obat Nyamuk! Dua Anak Dilarikan ke RS Foto: Site News |
Belakangan diketahui bahwa bartender restoran keliru mengambil botol citronella berwarna merah muda yang disangka sebagai jus cranberry. Setelah mencium dan mencicipi minuman anaknya, orang tua mereka segera menghampiri bartender dan meminta diperlihatkan botol asal minuman tersebut.
Marcus Lemin menyatakan bahwa pegawai awalnya menolak dan menyebut cairan itu hanyalah jus cranberry yang sudah lama.
Dlansir dari DailyMailUK (04/03/2026), kedua anak itu kemudian dilarikan ke Perth Children's Hospital dan Sir Charles Gairdner Hospital, setelah orang tua mereka menghubungi pusat informasi yang menangani keracunan di Australia.
"Perut anak-anak saya terasa terbakar, jari dan tangan mereka kesemutan. Kepala mereka sakit, dan itu sangat mengerikan," ujar Michele Lemin.
Dikira Jus Cranberry, Ternyata Obat Nyamuk! Dua Anak Dilarikan ke RS Foto: Site News |
Hannah dan Olivia langsung menjalani perawatan selama beberapa jam di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Michele mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak kesehatan yang mungkin lebih serius.
"Jika ini terjadi pada anak-anak yang lebih kecil, saya tidak berani membayangkan apa yang akan terjadi," katanya.
Kunjungan ke rumah sakit tersebut memicu penyelidikan oleh Departemen Kesehatan setempat. Perkara ini kemudian dibawa ke Pengadilan Magistrat Perth.
Dalam sidang yang digelar Selasa lalu, mantan pemilik restoran, Michele Angiuli, dinyatakan bersalah karena menjual makanan yang tidak aman dan gagal menjalankan kewajiban kehati-hatian, serta dua dakwaan terkait lainnya.
Magistrat Donna Webb menyatakan Angiuli gagal mengelola restorannya dengan baik, termasuk memastikan staf memiliki kualifikasi keamanan pangan yang memadai. Karena kasus ini, Angiuli dijatuhi denda USD 40.000 (Rp 677 juta). Restorannya pun sudah tutup, sementara itu pihaknya menolak memberikan komentar terkait kasus ini.



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN