Heboh restoran nonhalal di Semarang dengan menu babi dan alkohol ikut menawarkan menu khusus buka puasa. Begini klarifikasi pihak restoran!
Jagat media sosial dihebohkan oleh promosi menu buka puasa yang dilakukan restoran nonhalal Tyler's Smoke House. Restoran itu berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.
Restoran yang dikenal menjual menu berbahan babi dan alkohol ini menuai sorotan setelah menawarkan paket buka puasa, sehingga memicu perdebatan di kalangan netizen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontroversi tersebut mencuat setelah unggahan Instagram @hapsaries viral dan dibagikan ulang oleh co-founder Halal Corner, Aisha Maharani, melalui akun @aishamaharani pada Minggu (23/2/2026).
Restoran nonhalal jual menu buka puasa. Foto: Instagram/@aishahmaharani |
Dalam unggahannya, Aisha menyoroti risiko konsumsi makanan di tempat yang menjual produk haram, terutama saat berbuka puasa di bulan Ramadan.
"Buka puasa di tempat yang menjual produk haram juga. Bukan malah dapat berkah pahala puasa, malah risiko bisa kehilangan pahala akibat kontaminasi dengan produk haram," tulisnya.
Ia juga menyinggung aturan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mewajibkan tempat makan nonhalal mencantumkan keterangan 'nonhalal' secara jelas, khususnya jika menawarkan menu berbuka puasa.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif berupa teguran, denda, hingga penarikan produk, bahkan berpotensi pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 2 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Menu yang ditawarkan di restoran Tyler's Smoke House. Foto: Instagram/@tylersmokehouse |
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Tyler's Smoke House menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Kepada detikFood (24/2), manajemen mengakui adanya kekeliruan dalam penggunaan istilah 'iftar' pada materi promosi mereka. Istilah itu dinilai kurang tepat dan menimbulkan kesalahpahaman.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang timbul terkait penggunaan istilah 'iftar' dalam promosi menu kami. Kami menyadari bahwa penggunaan istilah tersebut kurang tepat," ujar manajemen Tyler's Smokehouse.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa hormat terhadap masyarakat, pihak restoran memutuskan untuk menghentikan seluruh rangkaian promo buka puasa tersebut secara total sejak Senin (23/2/2026).
Restoran smoke house tersebut berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Foto: Instagram/@tylersmokehouse |
Keputusan ini diambil sebagai langkah korektif agar tidak menimbulkan polemik lanjutan.
"Sebagai bentuk rasa hormat kami, per kemarin hari Senin 23 Februari 2026, kami memutuskan untuk MENGHENTIKAN seluruh rangkaian promo tersebut secara total," lanjut pernyataan tersebut.
Manajemen Tyler's Smoke House juga menegaskan komitmen mereka untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam menyampaikan informasi menu maupun materi promosi ke depannya.
Mereka berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar lebih sensitif terhadap nilai, keyakinan, dan preferensi para pelanggan.
"Masukan ini menjadi pelajaran berharga bagi kami. Kami selalu menghargai para tamu untuk memilih sesuai dengan preferensi dan keyakinan masing-masing," tutup manajemen.
Simak Video "Video: Tradisi Bagi-bagi Bubur Suro untuk Buka Puasa di Palembang"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/adr)




KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN