Niat 'Balas Dendam' Pakai Daging Babi, Pria Ini Malah Masuk Penjara!

Niat 'Balas Dendam' Pakai Daging Babi, Pria Ini Malah Masuk Penjara!

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 13 Feb 2026 15:00 WIB
Pria masuk penjara gara-gara kornet daging babi.
Foto: Getty Images
Jakarta -

Seorang pria di penjara 14 minggu karena mengoleskan daging kornet babi di koridor rusun demi menghentikan anak tetangga muslim bermain. Begini kronologinya!

Perselisihan antartetangga di Singapura ini berujung kasus hukum yang mencuri perhatian. Hal tersebut dialami oleh pria bernama Vikneswaran V Moganaval (36).

Dikutip dari Must Share News (12/2), ia terlibat perselisihan dengan seorang tetangga Muslim perempuan yang tinggal beberapa unit dari tempat tinggalnya di sebuah blok HDB (rumah susun alias rusun) di kawasan Woodlands.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perselisihan itu berawal dari kebisingan yang ditimbulkan dua anak tetangganya yang berusia 4 dan 7 tahun saat bermain di koridor.

Pria masuk penjara gara-gara kornet daging babi.Ilustrasi kornet daging babi. Foto: Getty Images

Menurut laporan Channel NewsAsia, Vikneswaran sebelumnya telah melapor ke Community Policing Unit (CPU). Ia sempat merasa situasi membaik.

ADVERTISEMENT

Namun, pada 20 Oktober 2025, anak-anak tersebut kembali bermain hingga membuatnya kesal. Terlebih pada saat itu bertepatan dengan perayaan Deepavali.

Ia mengaku terpaksa membatalkan rencana kumpul keluarga di rumahnya dan menghubungi CPU sekitar pukul 19.30. Meski petugas sudah berbicara dengan kedua pihak, Vikneswaran tetap tidak puas.

Sekitar pukul 22.15, ia kembali menelepon polisi dan berkata, "Saya merasa ingin melempar luncheon meat (daging olahan yang sudah dimasak atau diawetkan, biasanya berbentuk serupa kornet dalam kaleng) ke unit tetangga saya. Saya butuh polisi."

Pria masuk penjara gara-gara kornet daging babi.Ilustrasi kornet daging babi. Foto: Getty Images

Tak lama, polisi datang dan mendapati koridor dipenuhi olesan daging kornet babi yang aromanya begitu kuat. Petugas meminta Vikneswaran membersihkannya, tapi ia menolak.

Kepada polisi, ia mengaku sengaja mengoleskan daging kaleng itu agar anak-anak Muslim tersebut menginjaknya dan membawa karma buruk bagi keluarganya.

"Dia ingin anak-anak itu menginjak daging tersebut agar membawa pulang karma buruk," ungkap jaksa di persidangan. Polisi pun langsung menangkap Vikneswaran dan memanggil petugas kebersihan dari Town Council.

Keesokan paginya, tetangga korban, anak-anak, ayah mereka, serta asisten rumah tangga terpaksa berjalan melewati sisa daging di koridor saat menuju lift.

Di pengadilan pada 11 Februari, Vikneswaran mengaku bersalah atas dakwaan melukai perasaan keagamaan.

Jaksa Chong Kee En menilai tindakan terdakwa sebagai hal yang memalukan dan tidak menunjukkan toleransi.

Ia menegaskan, "Kesal karena kebisingan, terdakwa justru menggunakan tabu rasial dan agama."

Dalam pledoi, Vikneswaran menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf. Ia mengaku telah mengikuti program pengendalian emosi dan pendidikan kerja. Meski demikian, hakim tetap menjatuhkan hukuman 14 minggu penjara.




(raf/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads