Setelah ditutup karena karyawan kepergok cuci makanan untuk dijual kembali, pemilik rumah makan nasi kandar membantahnya. Ia menyebut makanan itu untuk hewan liar.
Pemilik rumah makan nasi kandar di Seremban, Malaysia, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang sempat viral di media sosial.
Video yang memperlihatkan seorang karyawan mencuci sisa makanan memicu tudingan bahwa rumah makan tersebut mendaur ulang makanan untuk dijual kembali kepada pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video klarifikasinya, pemilik rumah makan, Datuk Fadzil A. Bakar, menegaskan sisa makanan tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk dikonsumsi manusia.
Lauk Bekas Pelanggan Dicuci buat Dijual Lagi di Resto Ini Foto: Sinar Da |
Ia menjelaskan, makanan itu dicuci sebelum disumbangkan sebagai pakan bagi hewan liar, seperti kucing dan burung, lapor WeirdKaya (7/2).
"Tidak mungkin kami menjual kembali makanan sisa. Bagaimanapun cara mengolahnya, makanan itu akan cepat rusak dan pelanggan pasti bisa mengetahuinya," ujar Fadzil.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa pihak rumah makan melakukan praktik daur ulang makanan.
Menurutnya, pihak rumah makan selalu menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai aturan yang berlaku.
Fadzil menyayangkan rekaman video tersebut langsung disebarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen.
Lauk Bekas Pelanggan Dicuci buat Dijual Lagi di Resto Ini Foto: Sinar Da |
"Tindakan merekam di dapur tanpa izin itu salah. Lebih baik bertanya terlebih dahulu agar tidak menimbulkan salah paham," tegasnya.
Fadzil turut menjelaskan bahwa sisa makanan tersebut rutin diambil oleh seorang pengumpan hewan bernama Manikandan Krishnasamy.
Selama bertahun-tahun, Manikandan memang kerap datang untuk mengumpulkan sisa makanan sebagai pakan kucing dan burung liar di sekitar kawasan tersebut.
Manikandan membenarkan hal itu. Ia bahkan meminta agar sisa makanan dicuci terlebih dahulu untuk menghilangkan minyak berlebih yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan hewan.
"Kalau terlalu berminyak, hewan bisa terkena penyakit kulit seperti kudis," jelas Manikandan.
Meski sudah memberikan klarifikasi, Fadzil mengaku reputasi rumah makannya terlanjur tercoreng akibat video viral tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
Akibat insiden tersebut, rumah makan nasi kandar ini juga sempat diperintahkan tutup sementara berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Pangan 1983.
Selain itu, pihak berwenang mengeluarkan peringatan sesuai Peraturan Kebersihan Makanan 2009.
Saat ini, manajemen menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan Kementerian Kesehatan Malaysia untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(raf/adr)



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN