×
Ad

Acar Kolang Kaling Dibuat dengan Proses Fermentasi, Apakah Halal?

Yenny Mustika Sari - detikFood
Jumat, 21 Nov 2025 11:32 WIB
Foto: Getty Images/Aida Fiteri
Jakarta -

Acar kolang kaling merupakan kreasi baru yang mencuri perhatian foodies. Dalam proses pembuatannya terdapat metode fermentasi. Jadi, apakah halal?

Kolang kaling merupakan buah kenyal yang mirip sekali dengan kelapa atau lontar. Biasanya kolang kaling dinikmati sebagai manisan atau bisa juga menjadi campuran es buah hingga kolak.

Terbaru ada kreasi unik kolang kaling dijadikan acar. Acar kolang kaling ini tentunya melalui proses fermentasi yang akan mengubah sensasi rasanya menjadi agak asam.

Dikutip dari video TikTok @dapursederhanaatika (21/9/2025), acar kolang kaling ini juga diberikan campuran jus nanas. Proses membuatnya tidak sulit, mulai dari dicuci dengan air garam, lalu direbus, dan dicampurkan bahan lainnya.

acar kolang kaling apakah halal? Foto: Instagram/@halalcorner

Setelah merebus kolang kaling, terlihat dalam video kalau kreator itu menambahkan beberapa buah jeruk kalamansi (ambil airnya saja). Setelah itu, ditambahkan madu, garam, dan jus nanas.

Jika sudah siap, acar kolang kaling itu dimasukkan ke dalam wadah kedap udara. Karena akan dijadikan acar, maka difermentasi terlebih dahulu dalam suhu ruang selama 1 hari.

Setelah proses fermentasi tersebut, barulah acar kolang kaling dimasukkan ke dalam kulkas. Proses fermentasi dalam suhu ruang ini tentunya akan menghasilkan gas yang memicu hadirnya kadar alkohol.

Oleh karena itu, status kehalalan acar kolang kaling lebih lanjut dibahas oleh Halal Corner di Instagram (18/10/2025).

Baca Juga:

"Pernah bikin acar kolang-kaling pakai jus nanas? Rasanya manis-asam dan segar apalagi kalau disimpan di kulkas. Tapi hati-hati ya, Halal Squad! Jus nanas punya gula alami dan enzim bromelain yang bisa bikin proses fermentasi alami terjadi kalau dibiarkan terlalu lama. Nah, kalau kadar alkohol hasil fermentasi sudah lebih dari 0,5%, maka statusnya bisa berubah jadi gak halal dikonsumsi," ungkap Halal Corner dalam unggahannya.

Proses fermentasi dari acar kolang kaling ini terjadi secara alami. Apalagi diketahui ada kandungan jus nanas yang mengandung gula alami dan enzim bromelain.

Lantas, apakah acar kolang kaling aman dikonsumsi oleh muslim?

Acar kolang kaling aman dikonsumsi dan berstatus halal jika proses fermentasi itu tidak menghasilkan alkohol. Oleh karena itu penting mengawasi masa fermentasinya. Jangan sampai lewat 1 hari.

Makanan apapun dikatakan 'halal' jika kadar alkoholnya masih di bawah 0,5 persen dan tidak bersifat khamr (memabukkan). Fatwa MUI menjelaskan setiap minuman yang memabukkan statusnya tidak halal, baik dari anggur maupun yang lainnya, baik dimasak maupun tidak.



Simak Video "Video Kepala BPJPH Pastikan Produk Marshmallow Merek Ini Halal"

(yms/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork