Masalah serius dialami oleh restoran berbintang Michelin di Korea Selatan. Mereka dianggap melanggar undang-undang pangan akibat menyajikan makanan dengan hiasan semut.
Tidak ada jaminan restoran berbintang Michelin aman dan selalu mengikuti prosedur atau peraturan undang-undang pangan. Sebab, bisa saja restoran tersebut melanggar peraturan secara sengaja atau tidak sengaja. Hal ini menimbulkan masalah besar yang bisa merusak reputasi mereka.
Contohnya restoran berbintang Michelin di kota Seoul, Korea Selatan yang baru-baru ini terjerat masalah hukum.
Restoran tersebut menyajikan makanan berhias semut selama empat tahun terakhir. Namun baru-baru ini mereka mendapat kecaman, lapor situs livemint.com pada Minggu, (13/7/2025).
Berdasarkan laporan dari situs The Korea Times pada Selasa (15/7/2025), total ada sepuluh spesies serangga, kecuali semut yang diizinkan penggunaannya dalam makanan. Serangga yang diperbolehkan termasuk belalang, ulat Hongkong, hingga ulat sutera.
![]() |
Karena semut tidak masuk dalam daftar, penggunaannya melanggar hukum peraturan keamanan pangan yang berlaku di Korea Selatan. Undang-Undang Sanitasi Pangan Korea Selatan melarang penjualan makanan atau zat aditif yang tidak memenuhi standar ditetapkan.
Oleh karena itu, restoran berbintang Michelin yang tidak diketahui namanya ini didakwa melanggar dan dapat dikenakan denda hingga 50 juta Won (Rp 589.450.000) atau lima tahun penjara.
Restoran berlokasi di Gangnam tersebut memang populer dengan sajian khas bertopping semut. Dianggap menampilkan interpretasi kuliner Korea yang kreatif.
Bukan semut biasa, restoran ini menggunakan semut yang didatangkan langsung dari Amerika Serikat dan Thailand. Tiga sampai lima semut bakal menghiasi setiap piring hidangan.
![]() |
Antara April 2021 dan Januari 2025 restoran tersebut diduga menjual hidangan bertopping semut yang menghasilkan nilai penjualan sampai 120 juta won atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Usai terjerat, pihak restoran mengaku tidak tahu kalau semut merupakan bahan dilarang. Bahkan mereka telah memperkenalkan hidangan berbahan dasar semut di siaran televisi tanpa menutup-nutupinya.
Dalam kasus ini, pemilik restoran berbintang Michelin dan kasus badan usahanya telah diserahkan ke jaksa dan belum ada informasi lanjutannya.
(aqr/adr)