Tak sengaja membawa apel saat di bandara New Zealand, wanita ini didenda senilai Rp 3,8 juta. Begini kronologinya!
Bandara memiliki peraturan ketat, termasuk soal apa saja yang boleh dibawa oleh penumpang pesawat. Makanan dan minuman pun tak luput dari peraturan ketat tersebut.
Tak jarang orang yang membawa makanan tertentu di bandara sampai ditahan dan dikenakan denda. Hal tersebutlah yang dialami oleh wanita asal Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Weird Kaya (4/7) wanita yang ternyata artis Malaysia ini dikenakan denda senilai Rp 3,8 juta, karena tak sengaja membawa apel di bandara Auckland, New Zealand.
![]() |
Petugas bandara mendapati tas artis milik Umie Aida terdapat apel. Dilansir dari Kosmo! (4/7) kesalahan itu terjadi karena kelelahan, dan dia lupa apel itu ada di dalam tasnya selama penerbangan.
"Ini yang disebut takdir. Saya benar-benar tidak membawa makanan apapun ke New Zealand, karena saya ingin mempermudah proses imigrasi," ungkapnya.
Namun saat berada di ruang tunggu MAS Airline, Umie Aida membawa sebuah apel untuk dimakan di pesawat sebelum tidur. Karena lelah, akhirnya ia tertidur sepanjang penerbangan dan lupa memakannya.
![]() |
Saat tiba, tasnya dipindai dan apel itu terdeteksi ada di dalamnya yang mengakibatkan denda langsung dari Biosecurity Department.
New Zealand memang memberlakukan beberapa undang-undang biosekuriti terketat di dunia untuk melindungi lingkungan dan pertaniannya.
Produk segar seperti buah-buahan, sayuran, dan produk daging tidak boleh dibawa ke negara tersebut tanpa deklarasi dan pemeriksaan yang tepat.
Karenanya jika makanan tersebut dibawa tanpa sengaja, maka akan dikenakan denda langsung sebesar Rp 3,8 juta.
(raf/adr)