Agar daging dari hewan qurban tetap terjaga kehalalannya, panitia harus menyiapkan beberapa hal. Salah satunya Juleha, apa itu?
Dalam hitungan hari, umat Muslim akan merayakan hari raya qurban atau Idul Adha. Panitia qurban pun sudah terbentuk untuk melancarkan ibadah penyembelihan hewan qurban.
Beberapa hewan yang diperbolehkan untuk diperbolehkan antara lain, sapi, kambing, domba, kerbau, dan unta. Jika dilihat dari jenisnya, hewan-hewan tersebut sudah jelas kehalalannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kehalalannya tersebut bisa rusak karena proses penyembelihan yang tidak sesuai syariat Islam. Karenanya, perlu memperhatikan beberapa hal.
Dikutip dari Halal MUI (31/05/24) berikut hal tersebut.
1. Menyiapkan Juleha
![]() |
Dalam panitia qurban sebaiknya harus menyiapkan Juleha alias Juru Sembelih Halal. Artinya mereka yang sudah andal menyembelih hewan sesuai dengan syariat Islam.
Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Senior LPPOM, Dr. Ir. Henny Nuraini, M.Si. Menurutnya, jika proses penyembelihan salah, maka bisa membuat hewan qurban menjadi tidak halal.
Juleha tentunya harus merupakan seorang muslim yang sehat jasmani dan rohani. Selain itu, Juleha harus memastikan bahwa hewan yang akan disembelih adalah halal dan sehat.
2. Menyiapkan alat potong
Seorang Juleha harus memiliki keahlian dan keterampilan dalam melakukan proses penyembelihan hewan. Dalam hal ini alat potong sangat berperan penting.
Karenanya, wajib hukumnya menggunakan pisau yang tajam dan higienis. Pastikan alat tersebut bukan berasa dari kuku, gigi, taring, dan tulang.
Sebab, jika pisau yang digunakan tidak tajam bisa menyiksa hewan qurban. Pastikan hanya melakukan satu sayatan atau beberapa kali gerakan tanpa mengangkat pisau.
Hal yang harus dilakukan agar daging halal tetap terjaga kehalalannya ada di halaman selanjutnya.
3. Sesuai dengan syariat Islam
![]() |
Beberapa syariat Islam yang harus diterapkan dalam proses penyembelihan hewan adalah mengucapkan niat kepada Allah SWT. Dan penting untuk memastikan masih ada tanda kehidupan ketika hewan akan disembelih.
Saat menyembelih leher hewan, tiga saluran harus terputus. Di antaranya, saluran makan (esofagus), saluran nafas (trakea), dan pembuluh darah kiri dan kanan.
Pasalnya masing-masing pembuluh darah terdapat saluran vena dan arteri yang harus terputus sempurna dengan satu kali sayatan.
4. Proses menyimpan dan mendistribusikan
Proses menyimpan dan membagikan daging qurban pun harus sesuai dengan syariat Islam. Ini penting agar daging tidak terkontaminasi hewan atau bahan yang haram dan mengandung najis.
Semua persyaratan standar ini merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal dan sudah dituangkan dalam SNI Pemotongan Halal baik untuk ternak Ruminansia maupun Unggas (SNI 99002:2016 & SNI 99003:2018).
Simak Video "Bolehkah Daging yang Sudah Dimasak Dipanaskan Berulang Kali?"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)