Memberikan cokelat di hari Valentine sudah menjadi tradisi. Namun, bolehkan muslim menerima dan memakan cokelat tersebut? Begini penjelasannya.
Setiap 14 Februari selalu dirayakan sebagai hari Valentine atau hari kasih sayang. Dan hari spesial bagi pasangan kekasih tersebut sudah identik dengan cokelat.
Tradisi tersebut kerap menjadi pro dan kontra setiap tahun. Walaupun diartikan sebagai hari kasih sayang, tetapi merayakan hari Valentine bagi muslim hukumnya haram.
Namun, bagaimana dengan cokelat yang diberikan di hari kasih sayang tersebut? Apakah juga haram dikonsumsi meskipun cokelatnya terbuat dari bahan halal?
Perkara cokelat valentine pernah dibahas oleh Buya Yahya melalui kanal YouTubenya (12/02/18). Beliau mengatakan bahwa Valentine bukan budaya muslim.
Menurut Buya Yahya, hari Valentine merupakan kisah mengagumkan seseorang yang di luar agama Islam. Karenanya, merayakan valentine disebut sebagai kebatilan yang tidak boleh diikuti.
"Jika seorang muslim menerima cokelat Valentine sebagai bentuk hadiah, itu boleh dimakan, tapi dengan satu syarat," ujar Buya Yahya.
"Selama sesuatu yang dihadiahi di acara tersebut bukan barang haram, bisa saja dikonsumsi. Namun, dikhawatirkan bisa terbawa," ujarnya lebih lanjut.
Buya Yahya menyamakan kondisi ini seperti muslim ketika menerima makanan dari umat nasrani yang merayakan natal. Selama makanan tersebut halal, maka boleh dimakan.
"Namun, jika pemberian tersebut dalam irama membesarkan acara tersebut makan bisa dosa. Karena niatnya tadi ingin membesarkan syiar Valentine," tutur Buya Yahya.
Jadi kesimpulannya, adalah merayakan hari Valentine hukumnya haram. Namun, menerima dan memakan cokelat pemberian di hari Valentine boleh, asalkan tidak dengan niat merayakan hari tersebut melainkan menjadikan cokelat sebagai bentuk hadiah semata.
Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"
(raf/odi)