Pesanan Makanan Tak Kunjung Datang, Pembeli Ini Aniaya Pelayan Restoran

Pesanan Makanan Tak Kunjung Datang, Pembeli Ini Aniaya Pelayan Restoran

Riska Fitria - detikFood
Rabu, 30 Agu 2023 15:30 WIB
Pelayan dipukul pengunjung karena lama sajikan makanan.
Foto: TikTok
Jakarta -

Tak sabar karena pesanan makanannya lambat datang, dua pria sampai menganiaya pelayan restoran. Akibatnya dua pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Perut lapar memang bisa mengganggu suasana hati. Bahkan ada sebuah penelitian yang menemukan bahwa lapar bisa menyebabkan seseorang menjadi emosi.

Itu terbukti di sebuah restoran yang berada di Sentul, Kuala Lumpur, Malaysia dua pria pengunjung restoran emosi karena pelayan lambat saat menyajikan pesanan makanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari World of Buzz (26/08/23) kejadian itu terjadi di Jalan Perhentian Haji Salleh. Awalnya dua pengunjung itu memarahi pelayan karena pesanan makanannya lama datang.

Pelayan dipukul pengunjung karena lama sajikan makanan.Pelayan dipukul pengunjung karena lama sajikan makanan. Foto: TikTok

Karena emosi tersulit, mereka pun memukul dua orang pelayan menggunakan sapu. Akibatnya dua pengunjung tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolsek Sentul, AKP Ahmad Sukarno Mohd Zaharim, para pelaku datang ke restoran di awal waktu, yakni sekitar pukul 6 pagi. Di mana waktu itu restoran baru saja buka.

"Karena kios baru saja dibuka, seorang pegawai perempuan mengatakan kepada mereka bahwa pesanan mereka tidak dapat segera dibuat, sehingga menyebabkan pengunjung emosi," ujar Kapolsek.

Kemudian, teman pria itu kembali menghampiri pelayan pada pukul 08.30. Mereka memarahi para pekerja, dan mulai menghancurkan peralatan masak yang ada di restoran.

Pelayan dipukul pengunjung karena lama sajikan makanan.Pelayan dipukul pengunjung karena lama sajikan makanan. Foto: TikTok

Tindakan itu menyebabkan restoran mengalami kerugian hingga Rp 39 juta. Pihak restoran kemudian menghubungi polisi untuk meminta pertolongan.

"Polisi datang dan tersangka langsung diamankan. Polisi juga menyita tongkat dan helm yang digunakan dalam penyerangan tersebut," ujar pihak restoran.

Pemeriksaan yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa salah satu tersangka memiliki 9 catatan kriminal sebelumnya. Pada saat kejadian, kedua tersangka diyakini dalam keadaan mabuk.

Setelah kejadian tersebut, para tersangka akan dikembalikan ke pengadilan untuk memfasilitasi penyelidikan berdasarkan Pasal 324 dan 427 KUHP Malaysia.




(raf/odi)

Hide Ads