Duh! Pegawai Resto Dipenjara karena Sajikan Kentang Goreng dari Tong Sampah

Duh! Pegawai Resto Dipenjara karena Sajikan Kentang Goreng dari Tong Sampah

Riska Fitria - detikFood
Sabtu, 22 Jul 2023 16:30 WIB
Konsumsi Kentang Goreng Dapat Memicu Depresi, Ini Faktanya
Foto: CNN Health
Jakarta -

Seorang pegawai di restoran makanan cepat saji dipecat dan dijebloskan ke penjara setelah menyajikan kentang goreng dari tong sampah untuk pelanggan. Begini kisahnya.

Higienitas merupakan faktor penting yang perlu diterapkan di setiap tempat makan, baik warung kaki lima maupun restoran. Sebab itu berkaitan dengan keselamatan pelanggan.

Terutama pada makanan dan minuman yang disajikan. Jika hidangan tersebut terkontaminasi dengan bakteri, maka bukan tidak mungkin pelanggan akan mengalami keracunan atau alergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang dilakukan oleh seorang pegawai restoran Burger King yang ada di South Carolina, Amerika. Ia kedapatan menyajikan kentang goreng yang diambil dari tong sampah kepada pelanggan.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Terbaru Salt Bae, Berikut Jumlah Restorannya

ADVERTISEMENT
Burger KingKaryawan Burger King di Amerika kedapatan sajikan kentang goreng dari tong sampah. Foto: Ari Saputra

Insiden tersebut terungkap pada (09/07/23) ketika petugas polisi dari Departemen Kepolisian Union menanggapi laporan gangguan publik di gerai Burger King, lapor New York Post (21/07/23).

Ketika tiba di lokasi, mereka melihat dua pelanggan wanita memaki dan berteriak kepada pelayan. Wanita itu kemudian diamankan setelah menolak untuk menghentikan keributan.

Kemudian, pihak Burger King menghubungi polisi dua hari setelahnya dan melaporkan penyebabnya. Ternyata diketahui asisten manajer, Jaime Christine Major diduga melayani pelanggan kentang goreng dengan cara jorok.

Pria 39 tahun itu dilaporkan telah mengambil kentang goreng dari tong sampah, lalu menaruh kembali ke dalam wadah kentang goreng yang baru dimasak dan mencampurnya.

Baca Juga: Rayakan Ultah di Resto Terkenal, Pria Ini Kecewa Kuenya Dibuang Pelayan!

Cara membuat kentang goreng yang praktis.Ilustrasi kentang goreng. Foto: Getty Images/iStockphoto/

Akibat hal ini, Jamie ditangkap polisi pada Senin (17/07/23) untuk kemudian ditahan di pusat penahanan. Di pengadilan, hakim menetapkan uang jaminan senilai Rp 300.876.000.

Untuk masa penahanan, Jami akan menghadapi hukum 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Tidak lama setelah penangkapan Jamie, Burger King mengeluarkan pernyataan bahwa ia telah dipecat.

"Tuduhan ini tidak sejalan dengan komitmen merek terhadap kualitas makanan dan layanan serta menciptakan pengalaman tamu yang luar biasa," ujar juru bicara Burger King.

Baca Juga: Viral! Pelanggan Ngamuk Pukuli Pegawai Resto Gegara Ayam Goreng




(raf/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads