Ini Tanggapan LPPOM MUI Soal Baso A Fung dan Jovi Adhiguna

Ini Tanggapan LPPOM MUI Soal Baso A Fung dan Jovi Adhiguna

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 21 Jul 2023 19:30 WIB
Fakta Baso A Fung yang jadi sorotan karena kasus Jovi Adhiguna
Foto: Instagram @basoafung
Jakarta -

Baso A Fung memutuskan untuk menghancurkan alat makan setelah Jovi Adhiguna membawa kerupuk babi untuk dimakan sebagai pelengkap bakso. Ini pendapat LPPOM MUI.

Belum lama ini, viral seorang influencer Jovi Adhiguna yang mengunggah momen makan bakso yang kemudian berakhir dirinya mendapat kritik tajam dari netizen.

Berawal ketika ia makan bakso di restoran Baso A Fung di bandara I Gusti Ngurahrai Bali. Kemudian, ia membawa kerupuk babi ke dalam restoran bakso yang telah tersertifikasi halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerupuk babi itu dinikmati berbarengan dengan melahap bakso di sana. Tindakannya banyak dikritik oleh netizen karena dinilai mengontaminasi alat makan yang ada di restoran.

Karenanya pihak restoran memutuskan untuk menghancurkan semua alat makan dan mengganti dengan yang baru. Dalam hal ini, Jovi telah meminta maaf dengan mengganti kerugian yang dialami Baso A Fung.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Influencer Jovi Adhiguna Dihujat karena Makan Kerupuk Babi dengan Bakso di Restoran Halal

1. Tanggapan LPPOM MUI

Fakta Baso A Fung yang jadi sorotan karena kasus Jovi AdhigunaFakta Baso A Fung yang jadi sorotan karena kasus Jovi Adhiguna Foto: Instagram @basoafung

Kasus ini mendapat tanggapan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Muti Arintawati selaku Direktur Utama LPPOM MUI menyayangkan kejadian ini.

Menurutnya, jika restoran sudah bersertifikasi halal kemudian ada yang membawa makanan non halal ke dalamnya maka sudah melanggar aturan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

"Dalam SJPH mengharuskan restoran menjamin sarana penyajian bebas najis, antara lain dengan melarang pengunjung untuk membawa makanan dari luar restoran," tutur Muti Arintawati.

2. Melanggar Undang-undang

Imbas kasus Jovi Adhiguna makan bakso pakai kerupuk babi, pihak Baso A Fung yang telah mendapat sertifikasi halal harus menghancurkan peralatan makanImbas kasus Jovi Adhiguna makan bakso pakai kerupuk babi, pihak Baso A Fung yang telah mendapat sertifikasi halal harus menghancurkan peralatan makan Foto: Instagram @basoafung @joviadhiguna

Muti mengatakan jika restoran halal terkontaminasi makanan non halal, maka pemerintah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal/BPJPH akan melakukan tindakan teguran.

Hal ini sesuai dengan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

"Salah satu poin menyebutkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan salah satunya meliputi pemisahan lokasi, tempat, dan alat penyembelihan, pengolahan, penjualan, serta penyajian antara Produk Halal dan tidak Halal," lanjut Muti.

Baca Juga: 4 Fakta Baso A Fung yang Legendaris dan Sudah Halal

3. Menghancurkan Alat Makan Tidak Sepenuhnya Tepat

Imbas kasus Jovi Adhiguna makan bakso pakai kerupuk babi, pihak Baso A Fung yang telah mendapat sertifikasi halal harus menghancurkan peralatan makanImbas kasus Jovi Adhiguna makan bakso pakai kerupuk babi, pihak Baso A Fung yang telah mendapat sertifikasi halal harus menghancurkan peralatan makan Foto: Instagram @basoafung @joviadhiguna

Mengenai keputusan Baso A Fung yang menghancurkan semua alat makan dan mengganti yang baru, menurut LPPOM MUI tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya alat makan yang telah terkontaminasi tetap dapat digunakan dengan beberapa syarat.

Syaratnya adalah melakukan pensucian secara syar'i hingga dipastikan bersih. Hal ini juga berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.

"Pensucian dilakukan dengan dicuci dengan air 7 kali yang salah satunya dengan tanah atau debu atau penggantinya yang memiliki daya pembersih yang sama," lanjut Muti.

4. Restoran Bersertifikasi Halal harus Komitmen

Muti juga mengimbau agar restoran yang bersertifikasi halal harus berkomitmen menjaga kehalalan produk dengan terus menerapkan SJPH yang sudah diterapkan oleh restoran atau fasilitas masing-masing.

"Kami juga akan mengimbau kepada seluruh konsumen muslim untuk terus bersikap kritis atas segala sesuatu yang akan dikonsumsi," tutup Muti.

Baca Juga: Imbas Kasus Jovi Adhiguna, Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sanksi Penarikan untuk 7 Produk Pangan Mengandung Babi Bersertifikat Halal"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads