Merek mie pedas bernama Mie Gacoan sempat meragukan pelanggan dengan kehalalannya. Kini, Mie Gacoan resmi kantongi sertifikasi halal untuk seluruh gerainya.
Rasa pedas menyengat dari Mie Gacoan membuat banyak orang tergiur untuk terus menikmatinya. Sayangnya status kehalalan yang belum resmi juga mempengaruhi para pelanggan Muslim untuk makan di sana.
Nama Mie Gacoan sempat menjadi huru-hara setelah informasi yang menyebutkan bahwa merek mie pedas tersebut belum memiliki sertifikasi halal. Tanpa berkelit, pihak Mie Gacoan juga membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan bahwa saat mulai beroperasi Mie Gacoan memang belum selesai mengurus sertifikasi kehalalannya pada Majelis Ulama Indonesia. Tetapi kabar baik yang baru saja dipublikasi ini menjadi angin segar bagi pelanggan Mie Gacoan yang Muslim.
Pihak Mie Gacoan mengumumkan rilisnya sertifikasi kehalalannya secara resmi per 22 Juni 2023 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi halal ini meliputi seluruh gerai restoran Mie Gacoan hingga pabrik operasionalnya.
"Labelisasi (Halal MUI) ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu," kata Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, dalam keterangannya di media, Sabtu (1/7/2023).
Banyak isu yang beredar tentang sulitnya Mie Gacoan mendapatkan sertifikasi halal. Salah satunya adalah penggunaan nama yang dianggap sulit untuk dihalalkan karena menggunakan istilah-istilah yang dianggap kurang baik.
Menu bernama Mie Iblis dan Mie Setan yang digunakan untuk menunjukkan jenis dan tingkat kepedasan mie menjadi salah satu yang paling kontroversial. Nama tersebut juga membuat MUI belum memberikan sertifikasi halal resmi untuk Mie Gacoan.
Demi mendapatkan sertifikasi kehalalannya, Harris menyebut ada beberapa penyesuaian yang sengaja dilakukan oleh Mie Gacoan. Penggantian nama menu dengan menanggalkan istilah makhluk halus diterapkan oleh Mie Gacoan demi mendapatkan sertifikasi halal.
"Ada perubahan nama pada beberapa produk kami, seperti Mie Iblis, Mie setan, Es genderuwo, Es tuyul, Es sundel bolong dan Es pocong berubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet dan Es Teklek," lanjut Harris.
Sertifikasi kehalalan ini dikatakan oleh Harris juga menjadi salah satu tanggung jawab Mie Gacoan untuk pelanggannya. Mengingat masyarakat Indonesia mayoritasnya penganut agama Islam, maka pentingnya memiliki sertifikasi Halal MUI juga perhatian penting bagi Mie Gacoan.
Setelah mendapatkan sertifikasi kehalalan yang resmi, Mie Gacoan mengaku akan memperluas jejaring bisnisnya. Sehingga para pelanggan di kota-kota di Indonesia lainnya dapat segera mencicipi Mie Gacoan tanpa khawatir dan ragu atas kehalalannya.
Simak Video "Video: Sanksi Penarikan untuk 7 Produk Pangan Mengandung Babi Bersertifikat Halal"
(dfl/odi)