Tak lengkap jika merayakan lebaran tanpa suguhan kue kering. Sudah yakin jika kue yang disajikan terjamin halal? MUI mengkritisi beberapa bahan kue kering ini.
Suguhan kue lebaran yang manis dan renyah tidak boleh ketinggalan saat menyambut tamu yang datang ke rumah. Variasi seperti nastar, kastengel, putri salju dan yang lainnya seolah wajib hadir meramaikan meja makan.
Bahan-bahan berkualitas baik digunakan untuk menghasilkan kue yang enak. Tetapi apakah yakin kue lebaran yang disajikan terjamin kehalalannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim dan kue-kue kering yang disajikan untuk merayakan lebaran, sudah seharusnya makanan yang dikonsumsi sepenuhnya halal. Tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kehalalan beberapa bahan dan alat yang digunakan dalam pembuatan kue.
Baca juga: Jangan Konsumsi Minuman Dingin Saat Cuaca Panas, Ini Sebabnya
![]() |
Mengutip akun Instagram @halalcorner (19/4) ada beberapa bahan yang wajib diwaspadai kehalalannya. Tepung terigu, mentega dan margarin, gula, cokelat. keju bahkan hingga kuas yang digunakan saat membuat kue.
MUI menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan tepung terigu biasanya akan menambahkan bahan-bahan seperti asam amino. Penambahan ini bisa saja berasal dari proses hidrolisis rambut manusia, babi maupun unggas sehingga wajib dipastikan kehalalannya.
Adapun penggunaan mentega atau margarin untuk menghasilkan tekstur renyah juga tak terlepas dari kandungan lemak di dalamnya. Terutama pada mentega yang menggunakan lemak hewani dan hewan yang digunakan harus disembelih dengan syariat Islam.
Penambah rasa manis yang berasal dari gula, walaupun berasal dari tebu tetapi kehalalannya juga tak lepas disoroti oleh MUI. Proses rafinasi pada gula yang menggunakan gelatin dan karbon aktif menjadi titik kritis MUI terhadap produk gula pasir.
![]() |
Beberapa kue kering yang ditambahkan perasa seperti cokelat dan keju juga disebut oleh MUI tidak boleh mengabaikan kehalalannya. Pada kedua bahan ini titik kritisnya berada pada enzim pembentuk lemak cokelat maupun keju.
Tetapi tak perlu khawatir karena banyak produsen kue yang sudah sadar akan pentingnya penggunaan bahan halal dalam produk makanan. Hanya saja ada beberapa hal yang kerap luput dari pandangan yaitu penggunaan peralatan yang juga tidak boleh terkontaminasi oleh bahan haram.
Kuas menjadi salah satu peralatan pembuat kue kering yang paling sering dibutuhkan dalam berbagai proses. Produsen kue kering maupun kamu yang membuat kue di rumah harus cermat dengan bahan pembuat kuas itu sendiri, karena ada sebagian yang dibuat dengan bulu babi.
Salah satu cara terbaik untuk memastikan kue kering yang dikonsumsi terjamin kehalalannya adalah dengan memastikan produsen kue memiliki sertifikasi halal resmi. MUI mengimbau untuk menghindari pembelian bahan-bahan dan produk makanan dari toko-toko atau produsen yang tidak memiliki sertifikasi halal.
Wallahualam bissawab.
(dfl/odi)