Kebersamaan saat berbuka puasa sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, jangan sampai lewatkan hal ini agar tidak mengurangi makna puasa.
Bukber atau buka puasa bersama sudah menjadi tradisi setiap bulan ramadan khususnya di Indonesia. Biasanya momen ini jadi ajang reuni bersama dengan teman-teman lama dari sekolah atau sebuah komunitas.
Oleh karena itu, buka puasa bersama kerap dijadikan momen untuk memperat tali silaturahami. Buka puasa bersama bahkan juga dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Tentu kebersamaan seperti ini sangat disenangi oleh Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan ada banyak pahala keberkahan dari buka puasa bersama. Namun, buka puasa bersama juga bisa menghilangkan pahala karena melewatkan beberapa hal.
Berikut ini pandangan Islam mengenai buka puasa bersama.
1. Diajarkan oleh Rasulullah SAW
![]() |
Rasulullah SAW memang menganjurkan untuk buka puasa bersama. Hal ini diterangkan lewat sebuah hadis Riwayat Abu Dawud yang menyebutkan:
"Para sahabat Nabi Muhammad SAW bertanya, 'mengapa makan tidak kenyang?' Kemudian, Nabi balik bertanya, 'Apa kalian makan sendiri?' Para sahabat menjawab, 'iya',".
Nabi Muhammad SAW pun menjawab, "Makanlah kalian bersama-sama dan bacalah basmalah. Maka Allah SWT akan memberikan berkah kepada kalian semua,".
Baca Juga: Hukum Minum Alkohol tapi Tak Sampai Mabuk, Bolehkah?
2. Rasulullah SAW Tak Pernah Makan Sendiri
Sahabat Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah makan sendiri. Kebiasaan makan Nabi ini dibahas oleh Ustaz Wahyul Afif Al Ghaifiqi seperti yang dikutip dari CNN Indonesia (18/05/19).
UstazWahyul menjelaskan bahwa dengan makan bersama ada banyak keberkahan yang meliputi rasa kebersamaan dan menjadi silaturahmi. "Ada kebersamaan, rasa syukur, silaturahmi dan interaksi atau komunikasi langsung antar manusia," ujar UstazWahyul.
3. Buka Puasa Bersama bukan Termasuk Ibadah
![]() |
Buka puasa bersama memang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW mengingat kebiasaan nabi yang tak pernah makan sendiri. Namun, perlu digarisbawahi bahwa buka puasa bersama itu tidak diwajibkan.
Artinya, buka puasa bersama bukan termasuk ibadah dan tidak boleh diyakini sebagai ibadah. Ini sesuai dengan fatwa Syaikh Ibnu Baz berdasarkan firman Allah SWT, "..Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian," (QS. An Nur: 61).
Dilansir dari Muslimah Daily, fatwa tersebut mengatakan bahwa buka puasa bersama hendaknya hanya dilakukan untuk puasa wajib saja atau saat bulan suci Ramadan.
Jika buka puasa bersama dilakukan saat menjalankan puasa sunnah, maka hukumnya dimakruhkan karena khawatir menjadi riya' atau ingin dilihat orang lain dan juga sum'ah atau ingin didengar orang lain.
Baca Juga: Hukum Makan Kue Keranjang Imlek bagi Umat Muslim
4. Buka Puasa Bersama Bisa Menghilangkan Pahala
Buka puasa bersama yang penuh keberkahan bisa berbalik menghilangkan keberkahan tersebut jika momen tersebut dirusak dengan selingan hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Misalnya jadi ajang untuk ghibah atau membicarakan keburukan orang lain. Selain itu, bisa kamu melewatkan waktu salat maghrib. Atau bisa juga karena tidak menyegerakan berbuka lantara masih sibuk antre makanan.
Baca Juga: Bolehkah Muslim Makan di Rumah Duka? Ini Hukumnya
Simak Video "Tanggapi Larangan Bukber Pejabat, Sandiaga Uno: Berikan untuk Kaum Duafa"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)