Ayam Potong yang Halal Dikonsumsi Musim Harus Memenuhi Syarat Ini

Ayam Potong yang Halal Dikonsumsi Musim Harus Memenuhi Syarat Ini

Diah Afrilian - detikFood
Jumat, 31 Mar 2023 11:30 WIB
Ayam Potong yang Halal Dikonsumsi Musim Harus Memenuhi Syarat Ini
Foto: Getty Images/iStockphoto/Thai Liang Lim
Jakarta -

Daging ayam menjadi sumber protein yang murah dan enak andalan masyarakat. Ternyata ada titik kritis kehalalan ayam potong yang dikhawatirkan oleh MUI.

Ayam potong yang segar di pasaran memiliki peminat yang sangat tinggi. Bahkan pada beberapa waktu tertentu harganya dapat melonjak tajam karena permintaan pasar yang juga meningkat.

Harganya yang lebih terjangkau dibandingkan daging sapi membuat daging ayam juga diandalkan sebagai sumber protein oleh berbagai lapisan masyarakat. Tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga yang berwenang memerhatikan kehalalan setiap makanan di Indonesia mengkhawatirkan kehalalannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun ayam halal untuk dikonsumsi umat Muslim ternyata ada beberapa hal yang juga harus dipertimbangkan. Simak penjelasannya agar tidak keliru dan terjebak dengan makanan yang belum jelas kehalalannya.

Ayam Potong yang Halal Dikonsumsi Musim Harus Memenuhi Syarat IniDaging ayam potong yang segar ternyata juga bisa menjadi haram. Foto: Getty Images/iStockphoto/Thai Liang Lim

Mengutip akun Instagram @halalcorner (27/3) MUI menyebutkan bahwa daging ayam potong segar juga dapat dikritisi kehalalannya. Hal ini agar mencegah umat Muslim mengonsumsi makanan yang menimbulkan dosa atau bahkan membatalkan puasa saat bulan ramadan.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa faktor yang menjadi titik kritis ayam potong bagi MUI, yaitu tidak berbau busuk ataupun rusak, tidak berlendir, ayam berwarna merah muda segar dan tidak kebiruan. Ciri-ciri tersebut menjadi syarat seekor ayam potong dikatakan layak dan aman untuk dikonsumsi.

MUI juga menekankan bahwa ayam potong yang dijual kepada konsumen Muslim juga harus bersih dari kotoran dan suci dari najis. Maksudnya tidak menempel seperti rambut, lalat, darah atau tanah pada permukaan maupun bagian daging ayamnya.

Sebagai seorang konsumen, MUI juga mengingatkan untuk memperhatikan bekas sembelih pada bagian leher ayam saat memilihnya dan membelinya di pasaran. Memotong ayam yang segar ada aturannya sendiri dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Ayam Potong yang Halal Dikonsumsi Musim Harus Memenuhi Syarat IniAda beberapa hal yang wajib diperhatikan saat membeli ayam potong di pasaran. Foto: Getty Images/iStockphoto/Thai Liang Lim

Suatu ayam potong segar dikatakan halal untuk dikonsumsi apabila disembelih dengan syariat Islam. Artinya ayam potong disembelih dengan menyebut nama Allah dan darah dari tubuhnya dikeluarkan dengan sempurna tanpa ada yang tersisa dan membeku di dalam pembuluh darahnya.

Ciri-ciri ayam yang disembelih dengan baik adalah warnanya akan merah muda segar pada seluruh bagian tubuh ayam. Sedangkan ayam yang tidak disembelih dengan baik warnanya tampak merah muda dengan agak keunguan dibandingkan ayam potong lainnya.

Jika melihat dan memilihnya langsung di pasar, bagian leher ayam dapat diperhatikan untuk memastikan penyembelihannya sudah dilakukan dengan benar. MUI menyebutkan ada tiga hal yang harus terpotong saat penyembelihan ayam yaitu pembuluh darah (wadajain), saluran pernapasan (al-hulqum), saluran makanan dan minuman (al-mari').

Ternyata ada beberapa penjual ayam potong yang pernah terbukti tidak melakukan penyembelihan yang benar sehingga beberapa bagian yang harusnya terpotong justru masih menyatu. Langkah terbaik yang dianjurkan untuk mendapat ayam potong yang halal dan berkualitas adalah dengan membelinya pada kios dan rumah potong hewan yang bersertifikasi halal.

Wallahualam bissawab.




(dfl/odi)

Hide Ads