Es krim asal China bernama Mixue sempat menghebohkan netizen karena status kehalalannya. Kini MUI resmi tetapkan kehalalannya dan tercatat pada LPPOM MUI.
Gerai es krim yang identik dengan berbagai meme tentangnya beberapa kali menghebohkan masyarakat. Kehadiran Mixue pertama kali populer karena dikenal sebagai gerai es krim dengan harga yang murah dan rasa yang enak.
Tetapi es krim bernama Mixue yang dinaungi oleh perusahaan asal China ini sempat membuat gaduh karena status kehalalannya yang tidak jelas. Sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Muslim tentu kehalalan makanan adalah hal yang paling utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kasus kehalalan yang tidak jelas, beberapa Muslim merasa tidak nyaman dan takut untuk menikmatinya lagi. Tetapi baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru yang dianggap sebagai angin segar bagi Muslim.
![]() |
Mengutip akun Instagram @anca.id (16/2) MUI kini telah menetapkan kehalalan gerai es krim Mixue. Hingga saat ini sudah ada 100 gerai Mixue yang tercatat mengantongi fatwa halal dan secara resmi tertulis pada website LPPOM MUI.
Seluruh produk es krim dan racikan minuman Mixue tercatat dengan nomor ketetapan halal 00160202490223. Tetapi masih ada tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh Mixue untuk membuat kehalalannya resmi dan dapat menempelkan logo halal pada setiap gerainya.
Untuk seluruh makanan yang telah mendapatkan ketetapan halal MUI, masih harus menunggu sertifikasi halal. Sertifikasi halal ini akan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam mendapatkan sertifikasi halal, Mixue dan produk makanan dan minuman lainnya, wajib melalui 5 tahapan secara sukses. Mulai dari melakukan permohonan sertifikasi halal, pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh BPJPH, pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, sidang fatwa halal hingga penerbitan sertifikasi halal.
![]() |
Jika melihat runtutan proses mendapatkan sertifikasi halal, Mixue kini sudah berada pada proses terakhir yang hanya tinggal menunggu satu hari lagi untuk mendapatkan sertifikasi halalnya.
Gerai-gerai Mixue yang telah terdaftar pada LPPOM MUI tersebar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan masih banyak daerah-daerah lainnya. Kabar bahwa Mixue telah berhasil mendapatkan fatwa kehalalannya juga disambut baik oleh netizen yang sebelumnya merasa khawatir.
Pada akun Twitter @convomfs (16/2) sebuah cuitan yang menyebutkan seorang netizen tak sabar untuk mencicipi Mixue ramai mendapat perhatian netizen lain. "Alhamdulillah, Mixue udah halal. Ga sabar mau nyobain, rekomendasi menu enak dong," tulis cuitan tersebut.
"Memang agak susah dan lama ngurus (sertifikasi) halal, Ibuku ngajuin halal ditolak sekali. Kedua(kali)nya Alhamdulilah diterima walaupun nunggu berbulan-bulan," tulis salah satu netizen.
"Alhamdulillah sekarang kalau minum Mixue nggak jadi beban pikiran lagi," sahut netizen lain.
"Mungkin next (selanjutnya) ada Mixue edisi bulan Ramadhan, terus maskotnya pakai peci," lanjut netizen lainnya.
(dfl/odi)