Artis cantik asal Malaysia ini harus bayar uang denda Rp 3,5 juta. Usai dirinya ketahuan menyantap buah durian di dalam kamar hotelnya.
Buah durian merupakan salah satu buah yang digemari sekaligus dihindari banyak orang karena aromanya yang menyengat. Berbeda dengan buah lainnya, buah durian memiliki aroma tajam yang menusuk mirip seperti aroma gas bocor, dan bisa bertahan berhari-hari.
Hal ini lah yang menjadi pertimbangan pengelola hotel untuk melarang setiap tamunya membawa buah atau makanan yang mengandung durian. Karena sulit untuk menghilangkan aroma durian dari kamar hotel, dan membutuhkan waktu sekitar tiga hari sampai kamar hotel itu bebas dari aroma durian.
Baca Juga: "Pria Indonesia Dideportasi dan Denda Rp 26 Juta gegara Rendang" selengkapnya
Dilansir dari SAYS (19/01), peraturan larangan membawa durian ke hotel ini tak hanya diterapkan di Indonesia saja. Tapi juga di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, hingga Australia.
![]() |
Baru-baru ini seorang aktris cantik asal Malaysia bernama Yumi Wong membagikan kisahnya. Dalam percakapan yang diunggahnya di WhatsApp, oleh salah satu kru filmnya. Kru itu bertanya apakah Yumi menyantap buah durian di kamar hotelnya, ia menjawab benar.
Karena hal ini tentunya pihak hotel di Penang, tempatnya menginap harus menjatuhkan denda sekitar RM 1.000 (Rp 3,5 juta) ke Yumi. Yumi tentu membayar denda tersebut, dan bercanda bahwa harga duriannya jadi sangat mahal.
"Saya tidak tahu kalau buah durian ini dilarang dibawa atau dimakan di dalam hotel yang ada di Malaysia," sambung Yumi.
Yumi sempat meminta negosiasi ke pihak hotel untuk menurunkan dendanya, tapi belum ada informasi lebih lanjut.
Menurut beberapa peraturan yang berlaku, di Malaysia makan durian di tempat publik seperti di dalam transportasi umum hingga hotel termasuk dilarang. Denda yang dikenakan biasanya berbeda-beda tergantung dari pihak hotel atau pengelola tempat.
Begitu juga di Indonesia, hampir seluruh hotel menuliskan kebijakan dilarang membawa makanan beraroma tajam seperti durian hingga nangka.
Rata-rata denda yang dikenakan tergantung pengelola hotel. Namun biasanya berkisar di angka Rp 1 juta - Rp 5 juta. Biasanya semakin mahal hotelnya, semakin tinggi pula denda yang dikenakan karena membawa durian.
Baca Juga: Pembeli Durian Marah Sampai Balikkan Meja, Didenda Rp 31 Juta!" selengkapnya
Simak Video "Durian Mentega di Lumajang Tawarkan Sensasi Manis Legit"
[Gambas:Video 20detik]
(sob/odi)