Belakangan ini ramai soal ramen mengandung babi tapi berlogo halal. Sebelum membelinya, kenali beberapa istilah kandungan babi pada ramen dan mie instan.
Ramen dan mie instan sama-sama hidangan berupa mie. Kedua makanan ini menjadi favorit banyak orang, terlebih dengan rasa bumbunya yang gurih. Apalagi yang disajikan dengan kuah kaldu.
Kini ramen pun banyak dijual dalam kemasan instan. Seperti mie instan yang cara penyajiannya praktis, ramen instan pun memiliki banyak variannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya ramen instan yang menjadi favorit adalah ramen berasal dari Jepang. Sementara mie instan yang favorit adalah beragam mie instan Korea Selatan.
![]() |
Baca Juga: Heboh Ramen Instan Babi Berlogo Halal, Ini Faktanya!
Pada umumnya, makanan yang berasal dari dua negara tersebut mengandung babi, meskipun ada juga yang tidak. Karenanya, saat membeli kamu harus mencermati keterangan pada kemasan. Umumnya penjelasan bahan ditulis dalam bahasa asalnya.
Berikut Istilah Kandungan Babi pada Ramen Jepang berikut artinya:
![]() |
1. 豚 : Buta : Babi
2. 豚肉 : Buta Niku: Daging babi
3. ポーク : Pooku : Daging Babi
4. 動物性脂肪 : Dobutsu Sei-shibou : Lemak Hewani
5. ラード : Raado : Lemak Babi Olahan
6. 動物エキス : Dobutsu Ekisu: Perasa Hewan
7. ゼラチン : Zerachin : Gelatin
8. 乳化剤 : Nyuukazai : Emulsifier
9. 酵母 : Kobo : Ragi
10. Tonkotsu: Kuah kaldu yang terbuat dari tulang babi.
11. Yakibuta: Babi panggang
12. Nuraniku: Dagging babi
12, Nibuta: Hidangan dari pundak babi
Baca Juga: Muslim Perlu Tahu! Ini 9 Istilah Babi dalam Komposisi Makanan Jepang
Baca istilah kandungan babi pada mie instan Korea di halaman berikutnya.
Berikut Istilah Kandungan Babi pada Mie Instan Korea:
![]() |
1. 돼지고기 : Dwaejigogi : Daging babi
2. 돈지 : Donji : Lemak babi
3. 육수 : Yugsu : kuah kaldu sapi tapi sapinya tidak disembelih secara islami.
4. 술 : Sul : Alkohol
Cara Cek Kehalalan Produk Ramen Jepang dan Mie Instan Korea:
Untuk memastikan lagi, kamu bisa melihat pada label kemasan produk apakah ada logo halal resmi. Jika di Jepang logo halal diberikan oleh Jepang Nippon Asia Halal Association (NAHA).
Sementara jika mie instan Korea, logo halal resmi akan diberikan oleh lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Korea Muslim Federation (KMF).
Baca Juga: Istilah Babi dan Alkohol dalam Bahan Mie Instan Korea yang Harus Diketahui Muslim
Simak Video "Ahli Gizi Tak Sarankan Sahur Pakai Mi"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)