Tarif Ojol Naik 10 September, Segini Biaya Pesan Antar Makanan yang Baru

Tarif Ojol Naik 10 September, Segini Biaya Pesan Antar Makanan yang Baru

Diah Afrilian - detikFood
Rabu, 07 Sep 2022 18:00 WIB
Salah Antarkan Pesanan Makanan, Driver Ojol Ini Malah Pukul Pelanggan
Foto: AsiaOne
Jakarta -

Berkaitan dengan harga BBM yang naik, pemerintah akan naikkan tarif ojek online. Pelanggan ojol harus siap-siap biaya antar makanan jadi lebih mahal.

Sejak beberapa waktu lalu harga bahan makanan mulai merangkak naik. Ditambah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah berlaku, dampaknya semakin terasa oleh masyarakat.

Salah satu efek dari kenaikan BBM ini berimbas pada naiknya tarif ojek online yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah sudah mengumumkan tanggal pemberlakuan tarif ojol yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tarif ojol meningkat maka biaya jasa antar makanan juga ikut melonjak naik. Membandingkan harga ongkos kirim layanan pesan antar makanan yang sekarang dengan harga tarif baru yang ditaksir, kira-kira segini rinciannya.

Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online telah berlaku sejak Senin (2/9/2019). Tarif diatur berdasarkan zonasi.Pemerintah umumkan tarif jasa ojek online akan mengalami kenaikan. Foto: Grandyos Zafna

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyatakan bahwa kenaikan tarif dilakukan paling lambat tiga hari ke depan. Hal ini sejalan dengan kenaikan beberapa biaya sehari-hari seperti BBM, UMR dan perhitungan jasa lainnya.

ADVERTISEMENT

"Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR dan komponen perhitungan jasa lainnya," kata Hendro dalam konferensi pers virtual (7/9).

Mengutip melalui detikFinance (7/9) rincian tarif ojol yang baru akan disesuaikan dalam tiga zona yang berbeda. Begini rinciannya:

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000/kilometer
Biaya jasa batas atas: Rp 2.500/kilometer
Biaya jasa minimal dengan rentang per 4 kilometer pertama antara Rp 8.000 - Rp 10.000.

Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550/kilometer
Biaya jasa batas atas: Rp 2.800/kilometer
Biaya jasa minimal dengan rentang per 4 kilometer pertama antara Rp 10.200 - Rp 11.200.

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300/kilometer
Biaya jasa batas atas: Rp 2.750/kilometer
Biaya jasa minimal dengan rentang per 4 kilometer pertama antara Rp 9.200 - Rp 11.000.

Baca juga: Berlaku 10 September! Ini Daftar Tarif Baru Ojol

Tarif Ojol Naik 10 September, Segini Biaya Pesan Antar Makanan yang BaruBiaya pengiriman makanan juga akan terdampak dan ikut melonjak. Segini perkiraannya. Foto: Grab

Berdasarkan informasi yang didapat melalui pengecekan tarif pada aplikasi Grab, di kawasan Jakarta Selatan tarif pengiriman makanan saat ini masih berada di Rp 10.000 untuk 1,8 kilometer. Jika dihitung berdasar batas bawah tarif baru, maka diperkirakan akan menjadi Rp 12.000.

Sementara untuk pemesanan makanan dari jarak 6 kilometer, tarif yang berlaku saat ini masih berada di Rp 19.000. Jika mengikuti tarif terbaru batas bawah nantinya bisa mencapai Rp 29.200.

Perhitungan biaya pengiriman ini masih berdasarkan perkiraan yang dihitung dengan rincian kenaikan harga tarif ojol yang direncanakan. Tarif ojol yang ditentukan pemerintah diumumkan akan selambat-lambatnya akan berlaku pada 10 September 2022 nanti tepat pukul 00.00 WIB.

Untuk menyiasatinya, kamu bisa saja memesan makanan dalam jumlah yang lebih banyak bersama teman-teman. Cara ini dapat membuat biaya kirim bisa ditanggung sesuai jumlah orang yang ikut memesan.

Baca juga: 5 Mooncake Enak yang Cantik Ini Cocok Untuk Jadi Kiriman Hadiah




(dfl/odi)

Hide Ads