Gegara Makanan, 4 Orang Ini Tuntut Restoran Puluhan Miliar Rupiah!

Gegara Makanan, 4 Orang Ini Tuntut Restoran Puluhan Miliar Rupiah!

Sonia Basoni - detikFood
Selasa, 19 Jul 2022 18:30 WIB
fast food with burger or cheeseburger, and soft drink on vintage wooden table
Foto: iStock
Jakarta -

Gegara makanan orang-orang ini putuskan untuk menuntut restoran tempat mereka makan. Tak tanggung-tanggung, ada yang menuntut puluhan miliar rupiah.

Masalah tak puas makan di satu restoran, biasanya diselesaikan dengan cara pelanggan atau pembeli komplain ke manajer restoran atau ke pelayan. Tapi dalam beberapa kasus, banyak pembeli restoran yang merasa dirugikan.

Karena itu mereka memutuskan untuk menuntut restoran tersebut menggunakan jalur hukum. Tuntutan mereka ada yang meminta uang puluhan juta rupiah, sampai puluan miliar rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut empat kejadian pembeli restoran menuntut pihak restoran karena tak puas dengan pelayanannya, mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Ngakak! Minta Nomor Barista Cantik di Kafe, Pria Ini Terkejut Saat Tahu Kenyataannya" selengkapnya

ADVERTISEMENT


1. Luka Bakar Berakhir Tuntutan

Close-up of classic meat lasagna with cheese on a gray plate. Italian food concept.Close-up of classic meat lasagna with cheese on a gray plate. Italian food concept. Foto: Getty Images/iStockphoto/vaaseenaa

Saus lasagna jadi penyebab luka bakar wanita asal Amerika, bernama Theresa Thomas. Merasa tak terima, ia menuntut restoran hingga Rp 687 juta!

Theresa Thomas sedang santap siang di Osteria Ottimo Ristorante saat mengalami kejadiaan naas. Ia terkena saus marinara panas saat makan bersama suaminya di restoran di Illinois ini.

Cerita bermula saat Thomas ingin menyantap lasagna pesanannya menggunakan garpu. Tiba-tiba saus marinara berwarna merah muncrat dari dalam lasagna dan mengenai tangan kirinya. Tak disangka, saus ini sebabkan luka bakar parah.

Thomas akhirnya menuntut pihak restoran yang dirasa gagal memberitahu pelanggan akan kemungkinan terkena saus marinara dari menu lasagna. Sehingga kliennya mengajukan tuntutan sekitar Rp 687 juta.

2. Gegara Keju Berakhir Tuntutan

Dua orang pelanggan menggugat resto cepat saji berjaringan global sebesar Rp 70 miliar! Hal ini terjadi di McDonald's cabang Florida, Amerika . Saat itu Cynthia Kissner dan Leonard Werner memesan Quarter Pounder tanpa keju. Quarter Pounder merupakan menu burger yang berisi daging patty seberat 1/4 pound atau sekitar 113 gram.

Mereka sengaja memesan menu tersebut tanpa keju. Karena menurut mereka hamburger dan cheeseburger punya harga berbeda.

Namun saat ingin membayar, mereka tetap dikenakan biaya menu Quarter Pounder biasa. Karenanya Cynthia dan Leonard merasa dipaksa membayar bahan makanan yang tidak mereka terima dan makan.

Mereka akhirnya mengajukan gugatan terkait kejadian itu di pengadilan Fort Lauderdale, Florida. Tak tanggung-tanggung, mereka menggugat McDonald's sebesar $5 juta (Rp 70 miliar).



Simak Video "Video Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Walkot Solo Tutup Sementara Resto"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads