Tengah jadi tren kafe-kafe kekinian yang menawarkan kopi dengan sirup rum non alkohol. Meskipun hanya tiruan rasa, tapi bagaimana hukumnya dalam Islam?
Rum adalah sejenis minuman alkohol yang terbuat dari penyulingan sari tebu. Tentu saja mengonsumsi rum bagi umat muslim adalah haram hukumnya.
Namun, kini banyak orang yang membuat sirup rum non alkohol. Jadi, sirup tersebut memiliki rasa yang mirip dengan rum tetapi tidak mengandung alkohol sama sekali.
Dalam dunia kuliner, sirup rum tersebut kemudian banyak dicampur ke dalam racikan kopi. Kopi rum tersebut pun menjadi tren dan banyak kafe-kafe kekinian yang menawarkan menu tersebut.
Baca Juga: Apakah Kepiting dan Teripang Halal Dimakan? Ini Kata MUI
Lantas bagaimana racikan kopi sirup rum non alkohol tersebut dalam pandangan Islam. Hal ini pernah dibahas oleh Buya Yahya melalui channel YouTubenya (23/03/20).
Menurut Buya Yahya jika dilihat secara global, hukum dasar kopi adalah halal. Jika dicampur sesuatu yang haram seperti minuman keras yang memabukkan tentu itu bisa jadi haram.
"Kalau dicampur minuman alkohol apapun itu namanya, jelas jadi haram," tegas Buya Yahya.
Namun, jika dicampur dengan sirup yang rasanya menyerupai minuman alkohol meskipun tidak benar-benar mengandung alkohol itu tidak jadi masalah.
Baca Juga: Tak Hanya Rendang Babi, Ada Juga Nasi Uduk Lauk Dendeng Babi
"Jika anda punya kopi dicampur sesuatu yang tidak memabukkan tapi rasanya mirip khamr, rasanya tok ya gak haram. Wong rasa kok," lanjut Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, itu hanya sekadar rasa. Asalnya memang sirup tersebut tidak benar-benar mengandung alkohol. Namun hati-hati, kopi sirup rum juga bisa jadi haram.
"Yang menjadikannya haram itu membuat orang jadi rindu minum khamr. Karena pengen minum khamr, akhirnya minum kopi rum karena tujuannya pengen dapet sensasi rasa alkohol," tuturnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya tidak perlu menciptakan makanan atau minuman dengan rasa-rasa yang biasa ditawarkan pada makanan dan minuman haram.
"Tapi gak perlu lah buat makanan dan minuman tiruan seperti itu. Kayak daging sintetis rasa babi padahal terbuat dari daging kambing, itu gak perlu lah," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Setelah Rendang Babi, Ada Juga Nasi Uduk Aceh Lauk Dendeng Babi
Simak Video "Video: Sensasi Nyeduh Kopi Langsung dari Kebun di Puncak Gunung Muria"
(raf/odi)