Apakah Boleh Rendang Padang Dibuat dari Bahan Non Halal? Ini 3 Penjelasannya

Apakah Boleh Rendang Padang Dibuat dari Bahan Non Halal? Ini 3 Penjelasannya

Riska Fitria - detikFood
Selasa, 14 Jun 2022 15:30 WIB
Apakah rendang tidak boleh dibuat dari bahan non halal?
Foto: iStock
Jakarta -

Rendang babi yang ditawarkan Babiambo memicu kontroversi. Lantas, apakah rendang Padang tidak boleh dibuat dari bahan-bahan non halal? Ini penjelasan chef Minang.

Hingga sampai saat ini, rendang babi masih jadi perdebatan. Ada yang berpendapat bahwa rendang babi tidak sesuai dengan nilai dan budaya masyarakat Minang.

Namun tak sedikit juga yang berpendapat bahwa rendang babi sah-sah saja. Seperti yang disebutkan oleh chef asal Minang yang kerap disapa Uda Dian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bahan masakan tidak memiliki agama sehingga rendang babi sah-sah saja. Namun, siapapun yang menjual sebaiknya menerapkan adab dengan tidak menggunakan unsur Minang.

Seperti penggunaan istilah 'ambo' dan logo yang menyerupai rumah gadang. Hal tersebut agar tidak merusak stigma nasi Padang yang dikenal sebagai makanan halal.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Wanita Muslim Ini Tak Sengaja Makan Daging Babi Saat Foto Makanan

Lantas, apakah sebuah keharusan rendang dibuat dari bahan-bahan yang halal saja? Uda Dian pun memberikan beberapa penjelasannya:

1. Bolehkah Rendang Dibuat dari Bahan Non Halal

Apakah rendang tidak boleh dibuat dari bahan non halal?Rendang non halal diperbolehkan dengan tidak membawa unsur Minang Foto: iStock

Sebenarnya, rendang non halal sudah pernah dibuat oleh beberapa orang jauh sebelum adanya kasus ini. Menurut Uda Dian hal ini pun tidak jadi masalah.

Menurutnya, yang memicu kemarahan publik lantaran restoran tersebut menggunakan citra restoran Padang. Seperti pada penamaan dengan bahasa Minang dan logo yang seperti rumah gadang.

"Bebas (membuat rendang non halal) temen-temen punya hak masak apapun yang teman-teman mau dengan bahan apapun," tuturnya.

Namun disarankan jika ingin berbisnis masakan non halal, kemudian ada menu resep populer masakan Padang, maka gunakanlah brand yang tidak menyerempet bahasa Minang.

"Dijamin aman. Misal Nyonya Liem, ada juga masakan rendang non halal dan balado non halal wong yang jualan masakan populer Minang dengan bahan non halal banyak sih di MarketPlace cuma ya mereka tidak mengusung penamaan Minang dan membranding diri dengan narasi Padang," lanjutnya.

Baca Juga: Pernah Jual Rendang Babi, Chef Ini Beberkan Alasannya Berhenti Jualan

2. Kenapa Tidak Boleh Menggunakan Unsur Minang?

Apakah rendang tidak boleh dibuat dari bahan non halal?Ada cerita di balik masakan Padang yang dikenal sebagai makanan halal Foto: iStock

Uda Dian menjelaskan bahwa tidak disarankannya menggunakan unsur Minang karena restoran Padang itu harus 100% halal. Hal ini untuk melindungi karakter dan branding yang sudah dipertahankan oleh masyarakat Minang.

Sebab ada cerita panjang di balik masakan Padang yang dikenal sebagai makanan halal. Mengingat masyarakat Minang hampir seluruhnya merupakan umat muslim.

"Sebagai contoh rumah gadang itu ukurannya gak ada yang meniru bulat-bulat pada bentuk hewan. Jika pun ada ukiran bernama hewan tapi diukir tanpa ada kemiripan dengan bentuk hewan. Lebih ke abstraknya," tutur Uda Dian.

Begitulah gambaran orang Minang menjaga segala sesuatunya dengan nilai-nilai keislaman.

3. Rendang Punya Dua Arti

Apakah rendang tidak boleh dibuat dari bahan non halal?Rendang memiliki dua arti Foto: iStock

Selama ini rendang diartikan oleh kebanyakan orang sebagai nama makanan. Namun sebenarnya, rendang merupakan istilah untuk menyebut teknik memasaknya.

Umumnya masyarakat Minang menyebut sebagai merandang yang merupakan teknik masak perlahan dengan mengurangi air dari santan dan bumbu. Selain itu, rendang diartikan juga sebagai 'Penghulu Makanan di Minangkabau'.

Maksudnya adalah rendang Minang itu merupakan makanan kehormatan. Bahkan dibuat khusus. Misalnya ada rendang gadang, yaitu sebongkah daging dimasak jadi rendang utuh.

Baca Juga: Ini Pendapat Chef Minang soal Rendang Babi yang Tuai Pro Kontra




(raf/odi)

Hide Ads