Pihak hotel menuntut ganti rugi pada seorang tamu yang menggunakan teko listrik di kamar hotel untuk merebus kepiting. Aroma amis dari teko listrik ini tak kunjung hilang meskipun sudah beberapa hari.
Teko listrik di kamar hotel biasanya menjadi fasilitas yang bisa digunakan tamu memanaskan air untuk menyeduh teh atau kopi. Namun ada saja kelakuan aneh tamu hotel saat menggunakan teko listrik ini. Salah satunya yakni digunakan untuk merebus kepiting.
Dilansir dari Soranews (3/5) sebuah hotel di Jepang menuntut ganti rugi sebesar 40.000 Yen atau sekitar Rp 4,4 juta pada tamu yang menggunakan teko listrik untuk memasak kepiting. Pihak hotel mengklaim bahwa tamu ini beberapa kali merebus kepiting menggunakan teko listrik yang ada di kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Akibat hal ini, pihak hotel mengalami kerugian karena bau amis yang tak kunjung hilang meskipun kamar sudah dibersihkan. Karena aroma amis ini, pihak hotel tak bisa menyewakan kamar ini pada tamu lain.
Sementara dari pihak tamu hotel tak mau membayar ganti rugi. Alasannya karena tamu ini tak yakin akan ada tamu yang menyewa kamar hotel secara terus menerus.
Pihak hotel kemudian menurunkan uang tuntutannya menjadi 17.000 Yen atau sekitar Rp 1,9 juta untuk membersihkan ruangan dan 5.000 Yen (Rp 500 ribu) untuk membeli teko listrik baru. Namun, tamu tersebut masih belum puas dan tetap tak mau membayar ganti rugi.
Ia mengklaim bahwa pembersih udara di kamar hotel sudah dinyalakan saat ia merebus kepiting. Ia juga berdalih kalau tak ada larangan merebus kepiting di teko listrik ini.
Netizen pun melemparkan beragam komentar yang mengatakan tamu ini harus bertanggung jawab.
"Saya takut mengetahui ada orang di luar sana yang melakukan hal-hal seperti ini," kata netizen.
"Tidak apa-apa untuk melakukannya karena tidak ada larangan. Itu logika khas orang idiot," ujar netizen yang kesal.
"Bahkan tidak pernah terpikir oleh saya untuk memasukkan apa pun selain air ke dalam ketel."
![]() |
"Saya bahkan mendengar beberapa orang menggunakan teko listrik itu untuk membersihkan pakaian dalam mereka, jadi saya tidak akan pernah menggunakannya saat menginap di hotel," sahut netizen lain.
Untuk urusan hukum ini ditangani sepenuhnya oleh pengacara yang menjelaskan bahwa tamu hotel ini harus bertanggung jawab penuh atas kelakuannya. Ketika tamu menginap di hotel, mereka berarti harus bertanggung jawab atas kerusakan barang dan fasilitas hotel yang rusak akibat perbuatannya.
Teko listrik di kamar hotel hanya diperuntukkan untuk merebus air. Jadi siapa pun yang menggunakan teko listrik ini untuk tujuan yang tidak wajar, seperti membersihkan pakaian dalam, bermain bisbol, atau merebus hewan hidup-hidup, bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan pada properti hotel.
(dvs/odi)