Selain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan Syubhat

Selain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan Syubhat

Devi Setya - detikFood
Rabu, 05 Jan 2022 05:00 WIB
Selain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan Syubhat
Foto: Getty Images/iStockphoto/ZouZou1
Jakarta -

Dalam Al-Qur'an dijelaskan soal makanan halal dan haram. Tapi selain itu ada juga makanan yang sifatnya syubhat yakni tidak jelas antara halal dan haram.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa "(Sesuatu) yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas, dan diantara keduanya ada perkara Syubhat (samar-samar). Barangsiapa menjaga diri dari perkara yang syubhat itu berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjatuh ke pada yang syubhat berarti ia telah terjatuh dalam yang haram".

Apa itu makanan syubhat?

Beberapa jenis makanan haram tercatat jelas dalam beberapa surah di Al-Qur'an, misalnya daging babi, bangkai, darah dan makanan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT. Namun terlepas dari itu, ada juga jenis makanan syubhat yakni makanan yang diragukan kehalalannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya daging sapi yang dikonsumsi di daerah minoritas muslim. Daging sapi sendiri termasuk makanan halal, namun apakah disembelih dengan menyebut nama Allah SWT? Makanan seperti inilah yang dimaksud syubhat.

Dilansir dari laman Nadhlatul Ulama (NU) (4/1) Rasulullah SAW melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan yang syubhat. Hal ini seperti disebutkan dalam hadits berikut.

ADVERTISEMENT

"Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada dalam keharaman." (HR al-Bukhari Muslim).

Selain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan SyubhatSelain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan Syubhat Foto: Getty Images/iStockphoto/ZouZou1

Syubhat bisa berasal dari bahan utama atau tambahan

Dalam pembuatan makanan dan minuman, selain bahan baku utama, juga ada bahan tambahan dan bahan penolong. Bisa jadi bahan utamanya sendiri berasal dari bahan yang haram, atau bahan utamanya bahan yang halal namun bahan tambahan atau bahan penolongnya berasal dari bahan yang haram sehingga tercampur antara yang halal dengan yang haram.

Bisa juga makanan dan minuman syubhat berasal dari proses pengolahannya. Misalnya bahan makanan halal terkontaminasi dengan bahan makanan haram, hal ini menyebabkan makanan jadi bersifat syubhat.

Contoh makanan yang syubhat

Dilansir dari Halal MUI (4/1) salah satu contoh makanan syubhat adalah es krim. Es krim diolah menggunakan emulsifier (bahan pengemulsi).

Emulsifier digunakan sebagai bahan untuk mempersatukan antara fase minyak dan fase air. Dengan penambahan emulsifier, fase minyak dan fase air dapat bersatu membentuk emulsi yang homogen dan stabil. Emulsifier diperlukan untuk menjaga kestabilan emulsi pada es krim dan produk produk produk lain yang melibatkan pencampuran air dan minyak.

Di media sosial berkembang isu bahwa semua emulsifier ini berasal dari bahan lemak babi. Isu ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Di negara negara yang banyak mengkonsumsi daging babi, memang lumrah memanfaatkan lemak babi sebagai bahan pembuat emulsifier.

Emulsifier yang berasal dari lemak babi, atau dari lemak hewan yang tidak disembelih sesuai dengan syariat Islam tentu saja merupakan bahan yang haram. Namun ada juga emulsifier yang terbuat dari lemak nabati.

Dengan demikian ada dua sumber emulsifier yakni yang terbuat dari lemak babi dan lemak nabati. Ketidakjelasan ini menjadikan makanan memiliki status syubhat, yaitu belum jelas kehalalan atau keharamannya.

Selain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan SyubhatSelain Makanan Haram, Umat Muslim Juga Harus Hindari Makanan Syubhat Foto: Getty Images/iStockphoto/ZouZou1

Umat muslim harus menghindari makanan syubhat

Layaknya makanan haram, umat muslim juga dianjurkan untuk menghindari makanan yang sifatnya syubhat. Makanan syubhat bahkan dikategorikan sama dengan makanan haram.

"Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada dalam keharaman." (HR al-Bukhari Muslim).

Namun jika sudah terlanjur menyantap makanan atau minuman syubhat sebaiknya langsung berdoa dan bertaubat minta ampunan Allah SWT. Setelah itu haruslah lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam memilih dan menyantap makanan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/odi)

Hide Ads