Waduh! Kakek Ini Bayar Rp 4,2 Juta untuk Sekilo Pisang

Waduh! Kakek Ini Bayar Rp 4,2 Juta untuk Sekilo Pisang

Devi Setya - detikFood
Senin, 13 Des 2021 11:30 WIB
Resep Pisang Goreng Wijen
Foto: iStock
Jakarta -

Seorang kakek berusia 60 tahun kurang teliti saat menggunakan dompet elektronik. Ia membayar sekitar Rp 4,2 juta untuk sekilo buah pisang.

Pisang bukanlah buah yang dibanderol harga mahal. Tapi seorang kakek di Malaysia membeli satu kilogram pisang dengan harga RM 1.234,56 atau setara Rp 4,2 juta. Bukan karena harga pisangnya yang mahal, melainkan karena kakek ini salah memasukkan nominal saat membayar.

Menyadari sudah melakukan kesalahan dan mengalami kerugian, kakek berusia 60 tahun ini melaporkan kepada pihak berwajib. Kakek asal Kelantan, Kota Bharu ini membuat laporan kerugian ke Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP) Malaysia agar mendapatkan uangnya kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggah Video Vulgar Makan Pisang di TikTok, Pengungsi Suriah Ini Terancam DideportasiWaduh! Kakek Ini Bayar Rp 4,2 Juta untuk Sekilo Pisang Foto: Insider/Site

Dilansir dari World of Buzz (12/12) kakek ini membeli satu sisir pisang yang beratnya satu kilogram pada 10 November 2021. Ia melakukan pembayaran menggunakan e-wallet. Harga asli pisang ini RM 7.30 atau sekitar Rp 25 ribu.

Namun tak sengaja, ia memasukkan nominal angka yang salah. Bukan mengirim uang RM 7.30, kakek ini justru menekan angka RM 1.235,56 pada aplikasi saat membayar. Kakek ini baru menyadari kesalahannya ketika sudah sampai rumah.

ADVERTISEMENT

Selang beberapa hari, kakek ini kembali ke toko kelontong tersebut namun sayang menurut informasi, pedagang pisang ini sudah berpindah lokasi. Tak mendapat titik terang, kakek ini akhirnya melaporkan ke penegak hukum.

Masalah ini akhirnya selesai pada Kamis, 9 Desember 2021. Kakek ini akhirnya mendapatkan hak atas uangnya.

"Korban mengajukan pengaduan ke KPDNHEP Selasa lalu dengan bukti transaksi. Kami kemudian melakukan penyelidikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999."

Diskusi yang dilakukan antara petugas penegak KPDNHEP dengan pemilik toko pisang menghasilkan kesepakatan pengembalian dana milik kakek ini. Uang sebesar RM1.227.27 (Rp 4.188.372) akhirnya jadi milik kakek ini lagi.

Petugas yang membantu menyelesaikan konflik antara penjual dan pembeli ini mengingatkan kepada seluruh konsumen agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi pembayaran. Dibutuhkan pengecekan ulang agak tidak terjadi salah kirim uang.

Kisah seperti ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya ada selebgram asal Indonesia, Rachel Vennya yang membayar sekotak donat dengan uang Rp 64 juta. Padahal harga donatnya hanya Rp 64 ribu.




(dvs/odi)

Hide Ads