Kejadian tak terduga mungkin terjadi di supermarket atau toko. Seperti kisah pria-pria ini yang kepleset makanan dan mengajukan ganti rugi ke pengadilan.
Supermarket di Jepang terkenal dengan aneka pilihan makanan enak yang dijual. Makanan ini ditawarkan dalam kondisi matang dan siap santap, termasuk tempura yang selalu jadi incaran pengunjung.
Namun kejadian tak mengenakkan dialami seorang pria penggemar tempura di Jepang. Mengutip Sora News 24 (9/8), pria ini tengah belanja di supermarket Summit di Nerima Ward Tokyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika berada di gerai tempura, ia kepleset tempura labu (kabocha) yang jatuh di lantai. Hal ini membuat dirinya jatuh ke lantai dan alami luka di lutut kanannya.
![]() |
Pihak supermarket Summit menawarkan 60.000 yen (Rp 7,8 juta) sebagai kompensasi, namun pria ini putuskan menuntut supermarket ke pengadilan. Hasilnya, pada Desember 2020, Pengadilan Distrik Tokyo mengabulkan permohonannya.
Pria ini mendapat 580.000 yen (Rp 75,6 juta), namun hal ini rupanya bukan akhir dari perselisihan. Pihak supermarket Summit mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hasilnya, Pengadilan Tinggi Tokyo membatalkan putusan Pengadilan Distrik. Mereka menolak klaim pria itu untuk mendapat kompensasi yang lebih besar.
Sementara hakim dalam persidangan awal menganggap bahwa Summit telah melanggar tata cara operasi bisnis yang aman, Hakim Pengadilan Tinggi Yutaka Hirata punya pendapat lain. Ia menilai faktor yang membuat pihak supermarket tidak bersalah atas insiden kepleset ini.
Menurut Hirata, tempura yang ada di lantai bukan dijatuhkan karyawan Summit, melainkan oleh pengunjung lain. Hirata juga bilang bahwa sebenarnya tidak sulit bagi korban untuk menghindari menginjak tempura itu. Lagi pula, tempura tidak berada di lantai supermarket terlalu lama untuk dianggap sebagai bentuk kelalaian hukum.
Atas hal ini, netizen di Jepang banyak yang mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi. "Ini adalah keputusan yang benar dan jelas," kata seorang netizen, "Saya senang akal sehat menang," sahut netizen lainnya.
![]() |
Anehnya, ada kasus serupa yang justru sangat menguntungkan korban. Seorang pria 60 tahun di Tokyo mengajukan gugatan terhadap toko kelontong di Prefektur Kanagawa, tempat ia belanja pada tahun 2015.
Saat berada di sana, ia terpeleset dan jatuh di bagian produk sayur. Pria itu lantas menyalahkan lantai toko yang basah karena air. Pasalnya secara berkala pihak toko menyemprotkan air ke selada agar tetap segar.
Pria ini lalu mencari kompensasi akibat kecelakaan yang dialaminya. Dalam kasus ini, Pengadilan Distrik Tokyo memenangkan tuntutan penggugat.
Pihak toko diminta untuk membayar ganti rugi sebesar 21 juta yen atau sekitar Rp 2,7 miliar! Hakim Yukio Shinada memutuskan bahwa pihak toko sebenarnya dapat memprediksi air selada akan menetes ke lantai dan membuat kondisi basah.
Shinada menilai seharusnya pihak toko bertanggung jawab dengan mengeringkan atau melakukan tindakan pencegahan supaya lantai tidak basah dan menyebabkan kecelakaan pengunjung.
Sayangnya hingga saat ini, pihak toko kelontong belum memberi komentar. Tidak diketahui apakah mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut atau tidak.
(adr/odi)