Setiap perayaan Idul Fitri, pasti tuan rumah selalu menjamu tamunya dengan berbagai hidangan lezat. Islam telah mengatur adab yang baik untuk bertamu dan menjamu.
Hari raya Idul Fitri tahun ini akan jatuh tepat pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Sudah menjadi bagian dari tradisi bahwa setiap Idul Fitri pasti semua orang bersilaturahmi dengan mendatangi rumah-rumah orang terdekat.
Tentunya setiap tuan rumah memiliki aneka makanan yang lezat untuk disuguhkan kepada tamu yang datang ke rumahnya. Hal tersebut telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena momen itu bisa saling mendoakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga : Ini Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Bulan Puasa
![]() |
Anjuran untuk bertamu dan menikmati suguhan tersebut telah diterangkan lewat sebuah Hadist, "Dari Anas bin Malik 'Bahwasanya Rosulullah SAW mengunjungi rumah seorang kaum Anshar lalu makan di tempat mereka,".
"Saat hendak pulang, beliau meminta disediakan tempat. Maka disedikanlah tempat untuknya. Lalu beliau sholat di tempat tersebut dan mendoakan mereka," (HR.Bukhori).
Dilansir dari Islami.co, Fathul Bari menyebutkan bahwa Hadist tersebut menunjukkan adanya anjuran untuk saling berkunjung. Sebab di sana ada doa bagi tamu untuk tuan rumah serta makanan yang disuguhkan.
![]() |
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Imam Nawawi, terlepas dari jenis apapun makanan yang disuguhkan, selama makanan tersebut halal dan suci. Jadi, menyuguhkan makanan untuk tamu merupakan anjuran dan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Apalagi saat momen Idul Fitri, di mana hari raya tersebut merupakan momen untuk berkumpul bersama keluarga dan rekan-rekan terdekat. Lantas bagaimana, adab saat bertamu dan ingin menikmati suguhan?
Hal tersebut pernah diatur dalam Al Quran Surah Al Ahzab ayat 53 yang berbunyi, "Hari orang-orang beriman janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu waktu,".
![]() |
"Tetapi, jika kamu diundang maka masukla, dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhkan, yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar,".
Ayat tersebut ditafsirkan agar seorang tamu tidak boleh menunggu makanan untuk disuguhkan. Ketika tamu lapar dan bermaksud mendatangi rumah saudaranya supaya diberi makan tetapi tidak menunggu waktu makan maka tidak mengapa.
Itu dimaksudka seperti pertolongan kepada saudara untuk mendapat pahala memberi makan. Tuan rumah seharusnya tidak merasa terbebani dan menyuguhkan apa yang ada. Salah satu contohnya adalah menyuguhkan semua yang dimilikinya, sehingga keluarga kekurangan.
![]() |
Selanjutnya, tamu sebaiknya tidak mengusulkan atau menentukan sesuatu untuk dihidangkan. Permintaan tamu biasanya membuat tuan rumah kesulitan untuk mengadakan hidangan itu.
Adab selanjutnya, tuan rumah boleh mengusulkan rumahnya untuk dijadikan tempat bertamu. Dalam hal ini jika tuan rumah merasa nyaman dan dinilai baik maka akan mendapat pahala beserta keutamannya.
Selain itu, ruang rumah juga tidak disarankan untuk bertanya kepada tamu, "Apakah kamu mau kusuguhkan makanan?,". Alih-alih bertanya, akan lebih baik tuan rumah langsung menyuguhkan makanan.
Baca Juga : Ngunyah Permen Suguhan dari Bank Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya
(raf/odi)