Istilah pembeli adalah raja tidak berlaku di toko ini. Karena pembeli justru dipukul menggunakan sayuran oleh pegawai toko setelah bertanya harga minuman.
Biasanya toko hingga supermarket selalu berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik ke pembeli mereka. Tapi perlakuan yang berbeda justru dialami oleh wanita ini.
Baca Juga: Wow! Pria Ini Berhasil Masak Steak dengan Cara Dipukul Selama 8 Jam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari WOB (08/05), lewat video yang viral di media sosial, tampak seorang pembeli wanita kepalanya tengah dipukuli dengan sayuran oleh pegawai toko.
Dari situasinya, video ini direkam di dalam salah satu toko kelontong yang menjual berbagai makanan. Lokasi toko itu dikabarkan berada di Petaling Jaya, Malaysia.
Menurut kronologi yang ada, aksi pemukulan dengan sayuran ini berasal dari hal yang sepele.
![]() |
Awalnya pembeli wanita ini menanyakan mengapa harga minuman yang tertera dan yang harus dia bayar di kasir berbeda. Selisih harganya cukup besar sampai ia komplain ke penjaga toko tersebut.
Kesal karena wanita ini menanyakan harga minuman. Penjaga toko yang masih remaja, langsung mengambil beberapa batang sayuran yang tengah disusunnya.
Kemudian ia mulai memukuli kepala wanita itu dengan batang sayuran tersebut. Semua aksi pemukulan ini terekam dalam kamera.
Kasusnya langsung ditangani oleh pihak kepolisian di Petaling Jaya. Menurut penelusuran dari pihak kepolisian, kasus ini terjadi di salah satu toko yang ada di area perumahan Subang People's Housing Project (PPR).
![]() |
"Korbannya adalah wanita berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai supir truk. Dalam rekaman tersebut sang korban tidak puas dengan minuman yang dijual oleh penjaga toko ini, karena harganya berbeda dengan yang harga di pasaran," jelas Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid, perwakilan dari kepolisian Petaling Jaya.
Penjaga toko yang masih berusia 17 tahun ini kemudian terpancing emosi. Ia bertindak agresif dan mulai memukuli kepala korban dengan sayuran.
Karena aksi pemukulan dengan sayuran ini, kasusnya langsung ditangani pihak kepolisian. Sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan di bawah pasal 325 KUHP, tentang penyerangan dan penganiayaan.
Baca Juga: Pengantar Makanan Diamuk Pelanggan karena Pesanan Tak Diantar di Depan Rumah
(sob/adr)