Bukan pakai daun pisang, tempe ini dibungkus menggunakan kertas yang terdapat tulisan Arabnya. Hal tersebut memicu perdebatan netizen karena disamakan dengan Al Qur'an.
Tempe merupakan makanan yang dibuat dengan melewati proses fermentasi. Biasanya tempe dibungkus menggunakan daun pisang atau plastik. Namun, berbeda dengan tempe ini yang dibungkus menggunakan kertas.
Bukan kertas biasa, melainkan kertas yang terdapat tulisan Arab. Hal tersebut berawal dari seorang netizen yang menyampaikan kekecewaannya karena melihat tempe yang dibungkus kertas bertuliskan huruf Arab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga : Yuk! Kenali 5 Daun Pembungkus Tempe Selain Daun Pisang
![]() |
"Pas mau goreng tempe aku lihat tiga bungkus tempe ini di kertas bertuliskan huruf Arab. Kok gak ngotak sih yang bungkus," tulisnya dalam caption.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kertas yang digunakan untuk membungkus tempe adalah kertas LKS atau buku pelajaran anak sekolah. Meski begitu, ia tetap menganggap kertas tersebut seperti Al Qur'an karena ada tulisan Arabnya.
"Meskipun bekas LKS tapi nggak ngasal gitu juga caranya," tulisnya lagi.
Sementara itu, unggahannya pun menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh akun Instagram @igtainmenttt (10/01). "Hmm siapa yang salah si penjual tempe yang pake kertas LKS bahasa Arab, atau si pembuat status?," tulisnya di caption.
![]() |
Dari itulah memicu perdebatan netizen, berbagai tanggapan pun memenuhi kolom komentar. Banyak dari netizen yang berpendapat bahwa selama itu bukan potongan ayat Al Qur'an itu tidak masalah.
Bahkan ada juga yang memberi translate bahasa Arab yang tertulis di kertas ke bahasa Indonesia. "Baris pertama : dari waktu setengah jam, Baris kedua : di atas pintu. Jadi itu bukan Al Qur'an neng cuma kertas biasa," tulis netizen.
"Gak semua tulisan Arab adalah ayat Al Qur'an. Di Arab sana, koran kan pake bahasa Arab. Nah itu di taro di sembarang tempat aja karena memang bukan Al Qur'an," tulis netizen lainnya.
Lantas bagaimana hukumnya jika menggunakan kertas bertuliskan huruf Arab sebagai bungkus makanan? Dilansir dari Akhoirot.net (20/06/17) disebutkan bahwa hal itu tidak menjadi masalah selama tidak ada nama Allah, para Nabi, Ayat Al Qur'an atau hadits nabi.
![]() |
"Yang tidak boleh dibuang sembarangan adalah kertas yang ada nama Allah termasuk Asmaul Husna, nama Nabi Muhammad SAW dan para Nabi lain, ayat Al Qur'an dan hadits nabi. Itu hukumnya haram," tulisnya.
Lebih lanjut, situs tersebut juga menuliskan bahwa cara terbaik untuk menyikapi hal tersebut adalah dengan membakar kertas tersebut, menghancurkan atau memendamkan di dalam tanah.
Sebelumnya pernah terjadi di mana kertas Al Qur'an dijadikan bungkus makanan. Hal tersebut terjadi di sebuah toko di Blitar, Jawa Timur. Dan itu membuat Polisi mendatangi tokonya.
Polisi pun menemukan sebanyak 8 kilogram kertas Al Qur'an yang bercampur dengan koran bekas. Sementara itu, sang penjual mengaku tidak mengetahui kalau kertas bungkusnya berisi kalimat suci. Ia mengatakan kalau kertas itu didapatkan dari tukang koran bekas langganannya.
Baca Juga : Resep Tempe Goreng yang Renyah dan Gurih Meresap
(raf/odi)