5 Fakta Hukum dan Histori Nama 'Bensu' yang Diungkap Jordi Onsu

5 Fakta Hukum dan Histori Nama 'Bensu' yang Diungkap Jordi Onsu

Andi Annisa Dwi Rahmawati - detikFood
Senin, 15 Jun 2020 10:30 WIB
Jordi Onsu
Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Polemik yang terjadi antara Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu dipicu pemakaian nama 'Bensu'. Jordi Onsu selaku pengelola usaha Geprek Bensu memberikan klarifikasinya.

Geprek Bensu masih jadi perbincangan hangat karena merek usaha ayam geprek milik Ruben Onsu ini serupa dengan I Am Geprek Bensu. Pemakaian nama Bensu jadi sengketa hingga ke pengadilan. Kedua belah pihak mengklaim Bensu merujuk pada nama masing-masing pemilik yaitu Ruben Onsu dan Benny Sujono.

Pada 23 April 2020, Ruben bahkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Ia menggugat pemakaian nama 'Bensu' pada usaha ayam geprek I Am Geprek Bensu. Namun putusan sidang menolak gugatan itu. Dampaknya Ruben tak bisa lagi memakai nama 'Bensu' dalam enam merek dagang Geprek Bensu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu menurut hakim, PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu. Perusahaan tersebut sudah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lebih dulu sejak 3 Mei 2017.

Menanggapi hal ini, Jordi Onsu yaitu adik Ruben Onsu yang juga mengelola Geprek Bensu memberikan klarifikasinya. Ia ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang membeberkan fakta hukum dan sejarah berdirinya Geprek Bensu.

ADVERTISEMENT

1. Geprek Bensu tak harus tutup

Geprek Bensu dan I Am Geprek BensuGeprek Bensu dan I Am Geprek Bensu Foto: Instagram Geprek Bensu

Dalam konferensi pers, Minola awalnya mengungkap Ruben dan Jordi Onsu memiliki 35 sertifikat merek resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas nama Bensu. Merek itu mencakup berbagai usaha Ruben seperti Geprek Bensu, Bensu Bakso, Bensu Nugget, dan lainnya,

Terkait putusan MA, ia menjelaskan, "Dari 35 yang dibatalkan hanya enam merek atau sertifikat di kelas 43. Ada 'Geprek Bensu' dengan logo ayam, 'I Am Geprek Bensu' logo ayam, dan lain-lain. Apa kelas 43? Ya, buka cafe dan restoran. Tapi, kelas lain di kelas 29, 30, 32, 35, dan 45 tidak dibatalkan soal waralaba, franchise, online, kemasan, tidak dibatalkan. Yang dibatalkan adalah kelas 43 soal pembukaan restoran," jelasnya.

Pembatalan enam merek ini menurut Minola tidak berarti Geprek Bensu harus tutup. Ia mengatakan dua sertifikat di kelas 43 milik Ruben yang tak dibatalkan menandakan perusahaan milik Ruben itu masih boleh membuka gerai. "Yang harus dilakukan adalah mengubah font atau form nama. Karena sertifikat itu 'Geprek Bensu'," tambah Minola.

Baca Juga: Kalah di MA, Pihak Ruben Onsu Tegaskan Tak Akan Tutup Restoran

2. Pihak Ruben Onsu masih mengkaji kesempatan peninjauan kembali
Untuk langkah selanjutnya setelah MA menolak gugatan, Minola mengatakan sebenarnya bisa mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di MA. Hanya saja kliennya masih menimbang-nimbang hal ini.

"Kami bisa ajukan PK agar pembatalan 6 sertifikat merek milik klien kami di kelas 43 ditinjau ulang. Inilah sebenarnya kami ingin kekeluargaan yang memang sudah berjalan sejak sebelum putusan ini berdasarkan ajakan mereka," ucapnya.

Di kesempatan tersebut, Jordi juga beberapa kali menegaskan bahwa upaya penyelesaian sengketa nama 'Bensu' ini sebenarnya sudah diupayakan secara kekeluargaan sejak lama. Jordi mengaku tak pernah sekalipun menolak ajakan pertemuan dari pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono. Karenanya ia menyayangkan tiba-tiba masalah ini mencuat ke permukaan. "Ibaratnya lagi mau baikan tapi dikompor-komporin," katanya.

Baca Juga: Langkah Ruben Onsu Usai Gugatan 'Geprek Bensu' Ditolak MA

3. Jordi bantah tudingan curi resep

Jordi Onsu dan Minola Sebayang beri penjelasan usai gugatan Geprek Bensu ditolak MAJordi Onsu dan Minola Sebayang beri penjelasan usai gugatan Geprek Bensu ditolak MA Foto: Jumpa pers pihak Ruben Onsu (Desi Puspasari/detikcom)

Di media sosial beredar anggapan kalau Jordi mencuri resep dari usaha I Am Geprek Bensu. Menilik sejarahnya, usaha ayam geprek tersebut sebenarnya kerja sama Jordi bersama dua sahabatnya, Yangcent dan dan Stefani Livinius pada tahun 2017. Tak berselang lama, usaha Jordi dan kedua rekannya itu pecah kongsi.

Jordi menampik tudingan pencurian resep karena ia dan Stefani dulunya terjun sendiri mencari resep ayam geprek yang pas. "Buat apa kita curi resep? Karena semua kita bikin sendiri. Waktu itu masih bawa-bawa cobek sendiri. Mohon maaf kalau mau komparasi, setiap 3 bulan sekali 'Geprek Bensu' selalu mengeluarkan inovasi-inovasi menu. Entah itu sambal, ayam, ataupun nasi. Jadi bukankah kalau saya mencuri resep saya nggak tahu gimana cara bikinnya?," kata Jordi.

Ia mengaku dulu dirinya dan Stefani yang kini berada di bawah naungan PT Ayam Geprek Benny Sujono melakukan upaya pencarian resep sendiri karena tidak punya karyawan. Jordi berujar, "Ya karena kita bikin sendiri, kita saat itu nggak punya karyawan, kita aduk sendiri bumbunya, cuma punya karyawan 6 sampai 7 orang. Jadi yang tahu resepnya kita semua. Bahkan saya yang bereksperimen."

Baca Juga: Pihak Ruben Onsu Bantah Colong Resep Ayam Geprek

4. Jordi mendirikan PT Makan Sampai Kenyang bersama Yangcent dan Stefani
Dulunya usaha I Am Geprek Bensu berada di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang yang didirikan Jordi bersama Yangcent dan Stefani pada tahun 2017. Hal ini dijelaskan Jordi untuk meluruskan isu yang menyebut dirinya melamar sebagai manajer operasional.

"Jadi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa para pihak adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restoran dengan merek dagang I Am Geprek Bensu. Ini ada tanda tangan juga," ungkap Jordi. Ia memperlihatkan bukti chat antara dirinya dan dua sahabatnya itu dalam membuat nama PT Makan Sampai Kenyang.

"Nama (PT) itu yang kasih Yangcent ada capturenya, ini adalah grup saya, dengan Yangcent dan Fani. Ini chat dari Yangchent 'PT Makan Sampai Kenyang', kata Fani 'Serius aja nama PT kayak gitu?'. Terus saya berdoa 'MSK Group biar banyak brandnya'. Jadi nama itu juga tercetus dari Yangcent," tegas Jordi.

5. Nama Bensu secara legal adalah milik Ruben Onsu

Ruben Onsu dan JordyRuben Onsu dan Jordy Foto: Ruben Onsu dan Jordy. Pingkan/detikHOT

Kembali pada inti permasalahan nama 'Bensu' yang diperebutkan keduanya, Minola mengatakan secara legal nama Bensu adalah milik Ruben Onsu. Pada 30 Mei 2018, presenter kondang itu melegalkan nama Bensu ke pengadilan dan dikabulkan permohonannya.

"Pada 30 Mei 2018 setelah memeriksa bukti-bukti, dikabulkan permohonan dengan menetapkan nama Bensu sebagai singkatan dari Ruben Onsu, jelas," kata Minola. Ia juga mengatakan sebelum adanya kelegalan hukum nama Bensu, toh Ruben Onsu memang sudah terkenal memiliki singkatan nama ini sejak 2006.

Lalu pada 2015, pihak Ruben juga sudah mendapatkan legalitas Bensu sebagai merek dagang yang dialihkan dari usaha Bengkel Susu (Bensu). Hal ini dilakukan secara kekeluargaan dimana pemilik usaha Bengkel Susu itu menyerahkan merek dagangnya pada Ruben, disertai dengan sertifikat peralihan atas merek terdaftar.

Halaman 2 dari 3
(adr/odi)

Hide Ads