Pungut Sayuran dari Selokan, Pria Ini Diancam Akan Penjara

Pungut Sayuran dari Selokan, Pria Ini Diancam Akan Penjara

Riska Fitria - detikFood
Rabu, 04 Mar 2020 11:30 WIB
pria pungut sayuran
Pria di India diancam akan dipenjara setelah memungut sayuran dari selokan Foto: Istimewa
Jakarta -

Pria di India mendapat ancaman penjara. Setelah viral sebuah video yang memperlihatkan dirinya memungut kembali sayuran yang sudah jatuh di selokan.

Kebersihan menjadi hal yang utama bagi penjual bahan-bahan makanan. Bahan-bahan makanan yang kelihatannya tidak layak untuk dikonsumsi orang, seharusnya dibuang dan tidak diperjualbelikan kepada orang lain.

Namun, nasib nahas menimpa seorang pria muslim di India. Di media sosial beredar sebuah video yang memperlihatkan dirinya yang tengah memungut sayuran dari selokan. Video tersebut menyebabkan Islamofobia dengan menyebut bahwa kaum muslim adalah orang yang jorok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pungut Sayuran dari Selokan, Pria Ini Diancam Akan PenjaraHaseem, penjual sayuran di India yang memungut sayuran dagangannya yang jatuh ke selokan Foto: Istimewa

ADVERTISEMENT

Dilansir dari Free Press Journal (02/03) pria muslim tersebut bernama Haseem Bakchu Ansari. Ia dan istrinya bekerja sebagai penjual sayuran yang setiap hari berkeliling menjajakan sayurannya menggunakan gerobak.

Saat itu, ketika Haseem tengah mendorong gerobaknya, roda belakang gerobak terbentur sehingga membuat sayuran berjatuhan ke selokan tersebut. Kemudian pria tersebut memungut kembali sayuran tersebut dan menyimpannya di gerobaknya.

Baca Juga : Hii..! Jadi Sarang Kecoa, Pabrik Tahu Ini Kena Denda Rp 31 Juta

Aksi Haseem itu direkam video dan dibagikan di media sosial hingga menjadi viral seperti saat ini. Banyak netizen yang menyayangkan aksi pria tersebut yang memilih untuk memungut untuk kembali di jual.

Pungut Sayuran dari Selokan, Pria Ini Diancam Akan PenjaraIlustrasi sayuran Foto: Istimewa

Dari kasus video viral tersebut membuat pihak kepolisian di Indian kemudian turun tangan untuk menyelidiki. Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Sandeep More, salah satu pihak kepolisian di Kota Bhiwandi, India.

Ia bersama dengan timnya telah melakukan tindakan dengan menggeledah penjual sayuran tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Haseem merupakan tindak pidana yang masuk pada pasal 273 peraturan di India tentang penjual makanan dan minuman yang berbahaya.

Pungut Sayuran dari Selokan, Pria Ini Diancam Akan PenjaraIlustrasi tomat Foto: iStock

"Siapa pun yang menjual menawarkan atau mengekspos makanan atau minuman berbahaya untuk dijual, atau makanan dan minuman dalam keadaan tidak layak akan dihukum dengan hukuman penjara hingga 6 bulan penjara dengan denda sebesar Rp. 195.158," tulis dalam undang-undang.

Dari adanya peraturan tersebut, dapat membuat penjual makanan atau minuman di India untuk memastikan bahwa barang dagangannya dalam keadaan higienis dan layak dikonsumsi orang lain.

Baca Juga : Jorok! 5 Dapur Restoran Ini Bikin Mual dan Tak Nafsu Makan




(raf/odi)

Hide Ads