Miris, Ini 5 Kisah Hukuman Nenek Pencuri Makanan yang Menyayat Hati

Miris, Ini 5 Kisah Hukuman Nenek Pencuri Makanan yang Menyayat Hati

Riska Fitria - detikFood
Sabtu, 09 Nov 2019 16:00 WIB
Miris, Ini 5 Kisah Hukuman Nenek Pencuri Makanan yang Menyayat Hati
Foto: Istimewa
Jakarta - Kisah tentang nenek pencuri makanan ini bikin miris dan menyayat hati. Pasalnya mereka sampai dijatuhi hukuman dari curian yang tak seberapa itu.

Dikatakan tak seberapa, karena nenek pencuri itu mengambil makanan yang bernilai kecil. Seperti 3 buah pepaya, 3 buah kakao, jagung, singkong dan pisang seharga Rp. 2.000. Bagian yang membuat menyayat hati adalah alasan dari para pelaku tersebut yang mengaku mencuri karena merasa kelaparan.

Bahkan ada kisah nenek pencuri yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri. Ada pula yang sudah mengembalikan barang curiannya, tetapi masih dilaporkan dan dijatuhi hukuman penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa kisah nenek pencuri ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi di kalangan netizen. Berikut 5 kisah nenek pencuri makanan yang menyayat hati tersebut.

1. Mencuri 3 Buah Pepaya

Foto: Istimewa
1. Mencuri 3 Buah Pepaya

Seorang nenek asal Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak polisi. Itu lantaran nenek bernama Alma itu kedapatan mencuri 3 buah pepaya milik tetangganya yang bernama Bawon. Bawon saat itu yang melihat buah pepayanya dicuri langsung melaporkan nenek Alma ke kantor polisi. Saat dimintai keterangan, nenek pencuri tersebut pun mengakui perbuatannya.

Namun, alasan dari nenek Alma yang terpaksa mencuri buah pepaya karena untuk menyambung hidupnya yang serba kekurangan. Polisi kemudian memanggil nenek Alma untuk dilakukan mediasi. Pihak polisi menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri tindak pencurian di bawah Rp. 2,5 juta bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Selain itu juga bisa diselesaikan di luar pengadilan, Apalagi melihat kondisi dari nenek tersebut yang benar-benar tidak mampu. Akhirnya pihak polisi pun melakukan mediasi bersama nenek Alma dan pelapor. Dari hasil mediasi tersebut, pihak pelapor itu bersedia untuk memaafkan nenek pencuri buah pepaya. Sementara nenek Alma berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

2. Mencuri 3 Buah Kakao

Foto: Istimewa
2. Mencuri 3 Buah Kakao

Kisah menyayat hati tentang nenek pencuri buah kakao ini sempat viral beberapa tahun lalu. Nenek pencuri buah kakao tersebut adalah nenek Minah yang sampai diganjar hukuman penjara. Kisah nenek pencuri ini berawal dari nenek Minah yang sedang memanen kacang kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Banyumas, Jawa Tengah. Lahan garapan nenek Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk memanen kakao.

Saat sedang memanen, nenek Minah kemudian melihat 3 buah kakao yang sudah ranum. Ia pun berniat untuk memetiknya untuk dijadikan bibit di tanah garapannya. Buah kakao yang sudah dipetik itu kemudian diletakkan di bawah pohon kakao tersebut. Tak lama, lewat seorang mandor perkebunan dari PT RSA. Mandor tersebut bertanya siapa yang memetik 3 buah kakao itu, nenek Minah pun mengakui bahwa hal tersebut adalah perbuatannya.

Nenek pencuri itu sadah bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang salah, hingga akhirnya ia pun meminta maaf kepada mandor tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Nenek Minah lalu mengembalikan 3 buah kakao kepada mandor agar dapat menyelesaikan masalah. Sayangnya seminggu dari kejadian ia justru mendapat surat panggilan polisi atas tuduhan pencurian buah kakao. Sehingga ia harus divonis 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

Baca Juga : Bikin Haru! Pria Ini Berikan Makanan Gratis untuk Pencuri Makanan di Tokonya

3. Mencuri Jagung

Foto: Istimewa
3. Mencuri Jagung

Ada yang lebih mengiris hati pada kasus pencurian yang satu ini. Seorang nenek bernama Mariah asal Simalungus, Batak ini. Nenek Mariah tersebut harus berurusan dengan kantor polisi karena dilaporkan atas tuduhan mencuri jagung. Padahal jagung yang diambil oleh nenek Mariah ini dipetik di kebun milik dirinya sendiri. Mirisnya lagi adalah orang yang melaporkannya tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut berawal dari Mariah yang meminta anak pertamanya Runggu untuk menanam jagung di lahan miliknya. Kemudian anak-anak Mariah yang lain bernama Darmauli dan Rosma tidak senang dengan keputusan sang ibu, sehingga ia merusak lahan yang digarap oleh Runggu. Mengetahui itu, Runggu pun mempersilahkan kepada kakak-kakaknya untuk menanam jagung menggantikan dirinya.

Keputusan itu tidak disetujui oleh sang ibu. Hingga akhirnya ketika masa panen pun tiba, jagung yang telah ditanam dan digarap oleh Darmauli dan Rosma pun berbuah dengan baik. Karena merasa kebun jagung tersebut miliknya, maka ia memetik jagung-jagung itu untuk dijual. Ternyata Darmauli dan Rosma tidak setuju dengan perlakuan ibunya karena mereka berdua menganggap bahwa jagung tersebut adalah hasil panennya. Sehingga mereka melaporkan ibunya sendiri ke kantor polisi dan divonis 2 bulan penjara.

4. Mencuri Pisang

Foto: Istimewa
4. Mencuri Pisang

Kisah pencurian ini bukan dilakukan oleh seorang nenek, melainkan seorang kakek renta. Kakek bernama Klijo Sumarto di Yogyakarta ini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh tetangganya sendiri. Kakek Klijo dituduh mencuri satu tandan buah pisang seharga Rp. 2.000 milik tetangganya. Jenis pisang yang dicuri merupakan pisang klutuk, yaitu pisang yang berbiji besar, rasanya tak enak dan biasa digunakan untuk makanan burung.

Dari kejadian itu, kakek pencuri tersebut dilaporkan ke kantor polisi oleh tetangganya sendiri. Bahkan kakek Klijo telah ditetapkan hukuman di tahan. Bahkan sehari setelah dia ditangkap oleh polisi, ia langsung dikirim ke Lapas Cebongan. Kakek pencuri buah pisang klutuk tersebut nantinya akan di tahan di lapas tersebut. Kisah hukum yang dialami oleh kakek pencuri ini juga sempat menghebohkan netizen.

Banyak netizen yang mengaku tak tega, apalagi melihat kondisi kakek Klijo yang tidak mampu berjalan dengan normal karena kaki kirinya mengalami lumpuh. Selain itu keadaan mata kakek terkena katarak. Ditahannya kakek Klijo dengan tuduhan pencurian buah pisang seharga Rp. 2.000 untuk menambah panjang deretan kasus penegakan hukum yang ironi dan menyayat hati.

5. Mencuri Singkong

Foto: Istimewa
5. Mencuri Singkong

Penegakan hukum yang menimbulkan kontroversi juga terjadi pada kasus nenek pencuri asal Sidoarjo. Bahkan kisah pencurian yang dilakukan nenek tersebut yang sempat viral di media sosial facebook. Dalam unggahan di facebook itu diceritakan bahwa seorang nenek yang terpaksa mencuri singkong milik orang lain. Bukan tanpa alasan, ia nekat mencuri singkong tersebut untuk memberi makan cucunya.

Kondisi nenek tersebut sangat tidak memungkinkan, ia dan cucunya hidup dalam keadaan yang serba kekurangan. Aksi pencuriannya tersebut diketahui oleh pemilik perkebunan singkong. Oleh karena itu pemilik kebun singkong tersebut langsung melaporkan nenek tersebut ke kantor polisi. Laporannya tersebut membawa nenek
pencuri singkong itu dijatuhi hukuman penjara dan denda dengan sejumlah uang.

Namun, ada yang tak kalah menyayat hati dari kasus nenek pencuri ini. Bahkan hakim yang memvonis sampai dibuat tak tega saat memvonisnya. Setelah menjatuhi hukuman, Hakim tersebut membantu nenek tersebut untuk membayar denda yang telah ditetapkan. Hakim meminta semua yang ada di ruangan persidangan membayar denda karena telah membiarkan orang kelaparan sampai harus mencuri

Baca Juga : 5 Aksi Pencuri yang Gagal karena Kelaparan Ini Bikin Ngakak

Halaman 2 dari 6
(raf/adr)

Hide Ads