Perjalanan dua turis backpacker asal Jerman ini diwarnai kejadian tak mengenakkan. Awalnya mereka kedapatan bersantai di dekat Jembatan Rialto, Venesia pada Jumat lalu (19/7). Turis 30 tahunan tersebut dianggap melanggar aturan karena membuat kopi dengan kompor kecil di jembatan dekat sungai ini.
Sebelumnya orang-orang yang melintas dan melihat mereka melaporkan kejadian ini ke polisi. Akibatnya dua turis tersebut didenda dengan nominal berbeda. Turis pria harus membayar 584 pound sterling (Rp 10,1 juta) dan turis wanita 270 pound sterling (Rp 4,7 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dikutip dari The Sun (23/7), pemerintah setempat menganggap hal yang dilakukan pasangan turis itu berdampak buruk bagi ikon historis kota. Seperti diketahui, jembatan Rialto baru saja dipugar.
"Venesia harus dihormati dan tidak menghormati orang-orang yang datang ke sini dan melakukan apa yang mereka mau, harus mengerti hal itu. Berkat polisi setempat, mereka akan dikenai sanksi dan dipindahkan," ujar Mayor Venesia, Luigi Brugnaro.
Mengingat banyaknya turis yang berkunjung ke Venesia setiap tahun, dilaporkan ada peningkatan reaksi dari turis yang melawan sistem pariwisata berlebihan di kota cantik itu.
Akibatnya, Venesia menerapkan sejumlah aturan untuk diuji coba, sekaligus mengawasi perilaku buruk para wisatawan. Aturan ini dikenal sebagai "Daspo". Bentuknya bisa berupa larangan atau mencakup denda.
![]() |
Baca Juga: Tinggalkan Permen di Taksi Online, Wanita Ini Kena Denda Rp 1,3 Juta!
Bulan lalu, misalnya, seorang turis wanita didenda hingga 225 pound sterling (Rp 3,9 juta) karena berjemur dengan bikini di depan umum. Tahun lalu, Venesia bahkan memberlakukan dendan bagi turis yang sedang duduk atau berbaring di tanah. Kota ini bahkan berusaha menurunkan jumlah turis melalui pajak turis baru.
Sementara di beberapa wilayah lain di Italia, turis juga akan didenda jika berjalan di sepanjang garis pantai Cinque Terre menggunakan sendal jepit. Namun tak semua wilayah di Italia menerapkan aturan ketat bagi turis sebab beberapa wilayah justru membutuhkan kehadiran para turis.
![]() |
Membicarakan soal denda, sebelumnya pria paruh baya di Inggris juga punya pengalaman tak mengenakkan. Ia diwajibkan membayar 50 pound sterling atau sekitar Rp 980.000 karena menjatuhkan remahan pie yang ia makan.
Awalnya pria bernama Peter Vipham itu melahap pie di Manchester City Centre. Ia lalu disambangi dua wanita yang mengaku sebagai aparat hukum. Mereka mengatakan kalau Vipham terekam sedang buang sampah sembarangan. Sampah yang dimaksud adalah remahan pie yang dimakan Vipham. Karenanya ia harus membayar denda.
Baca Juga: Waduh! Lelaki Paruh Baya Ini Kena Denda Karena Remahan Pie
(adr/odi)