Kami menemukannya di salah satu supermarket besar di wilayah Tangerang. Sederet varian mie instan kemasan asal Korea Selatan populer seperti Samyang sudah berlogo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
![]() |
Mulai dari Samyang original hingga varian 'Hot Chicken Flavor Ramen' berupa Buldak Carbonara dan Budlak Cheese. Ketiganya tak lagi hadir dengan cap halal versi Korean Muslim Federation (KMF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca juga: Kedai Mie Gumurih: Gurih Hangat Soto Mie Halal di Surya Kencana
Tak hanya Samyang, mie instan kuah asal Korea Selatan seperti Nongshim juga sudah bercap halal MUI. Terdapat dua varian 'Shin Ramyun' berlogo halal, yakni rasa Gourmet Spicy dan Shrimp Flavor. Begitu pun mie instan kuah rasa kimchinya.
![]() |
Selain itu, produsen mie terkemuka Jepang, Nissin juga turut hadir dengan kemasan berlabel halal MUI. Bedannya, mie instan milik Nissin sudah hadir dalam versi kemasan khusus Indonesia.
Sebab rasa serta nama tiap varian tertulis dalam Bahasa Indonesia. Mulai dari ramen kuah Rasa Kaldu Ayam ala Jepang hingga Gekikara Ramen Goreng Rasa Pedas. Dua varian mie instan ini agaknya milik Nissin produksi dalam negeri di bawah naungan PT Nissin Food Indonesia.
![]() |
Meski berlogo halal, rasa mie instan milik Samyang atau pun Nongshim sepertinya terasa sama seperti mie instan yang dijual bebas di negara asalnya. Namun satu hal yang dapat disimpulkan terkait hal ini.
Penemuan kami membuktikan bahwa sudah banyak mie instan impor bersertifikat halal. Untuk itu, sebaiknya warga muslim tanah air langsung membeli mie instan favorit yang sudah bercap logo halal MUI ini.
Baca juga: Ini Daftar Warung Bakso dan Mi Ayam Bersertifikat Halal di Jakarta
(dwa/odi)