Ternyata Ini Alasan Rasul Menganjurkan Makan Sebelum Salat Idul Fitri

Ternyata Ini Alasan Rasul Menganjurkan Makan Sebelum Salat Idul Fitri

Devi Setya - detikFood
Rabu, 05 Jun 2019 05:17 WIB
Foto: istimewa
Jakarta -

Setelah sebulan penuh menjalani puasa di bulan Ramadhan, tiba saatnya bulan Syawal yang dirayakan sebagai Idul Fitri. Sebelum melakukan salat Ied ternyata Rasul menganjurkan untuk makan.

Tepat tanggal 1 Syawal umat muslim merayakan kemenangan di momen Idul Fitri. Berbeda dengan saat bulan Ramadhan, awal Syawal umat muslim diharamkan berpuasa.

Ternyata Ini Alasan Rasul Menganjurkan Makan Sebelum Salat Idul FitriFoto: istimewa


Baca juga : Masya Allah! 6 Buah Ini Tercatat dalam Alquran

Sebelum berangkat salat Ied bahkan Rasul menganjurkan untuk menyantap beberapa makanan di pagi hari. Diriwayatkan dalam hadist HR. Bukhari, Rasulullah diketahui menyantap beberapa butir kurma sebelum salat Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Anas bin Malik radliyallahuanhu berkata, "Rasulullah tidak berangkat pada Idul Fitri hingga beliau memakan beberapa kurma," (HR. Bukhari)

Anjuran ini dipertegas dalam riwayat Ahmad yang menambahkan keterangan, "Anas bin Malik memiliki kebiasaan sebelum berangkat, beliau makan 3 butir kurma. Jika tambah, beliau makan 5 biji. Jika tambah, beliau makan dengan bilangan ganjil." (HR.Ahmad)

Ada alasan dibalik anjuran makan sebelum salat Ied yakni untuk menghilangkan perasaan bahwa puasa masih wajib. Menyantap makanan pagi hari untuk menyadarkan orang kalau 1 Syawal dilarang untuk berpuasa.

Ternyata Ini Alasan Rasul Menganjurkan Makan Sebelum Salat Idul FitriFoto: istimewa


Meskipun demikian, sarapan atau makan sebelum salat Ied bersifat sunnah bukan kewajiban. Sehingga jika ada seseorang yang tidak sempat makan sebelum salat Ied maka tidaklah mengapa.

Dalam kitab Al Umm disebutkan, "Kami memerintahkan bagi yang mendatangi tempat salat Ied untuk makan dan minum terlebih dahulu sebelum mendatangi tempat salat. Bila tidak makan, kami perintahkan untuk makan di jalan atau di tempat salat bila memungkinkan. Namun bila tidak, tentu tidak berdosa tetapi hukumnya makruh bila tidak dikerjakan."

Baca juga : Rumah Makan Beri Berbuka Gratis Bagi Warga yang Puasa Sunnah

(dvs/odi)

Hide Ads