Kembaliannya Kurang 84 Perak, Pria Ini Tuntut Pihak Supermarket

Kembaliannya Kurang 84 Perak, Pria Ini Tuntut Pihak Supermarket

Dewi Anggraini - detikFood
Senin, 29 Apr 2019 11:30 WIB
Foto: Mirror/Getty Images
Jakarta - Merasa dicurangi, pria ini tuntut pihak supermarket tempatnya belanja. Ia mengaku bahwa uang kembaliannya kurang 84 perak!

Pernah jadi konsumen yang mendapat kembalian permen saat berbelanja di supermarket? Jika iya, hal itu sebenarnya bisa Anda tolak. Sebab hal itu menyalahi undang-undang perlindungan konsumen jika pihak supermarket langsung memberi permen tanpa bertanya lebih dulu.

Selain contoh di atas, sisa uang kembalian yang tidak sesuai juga menyalahi aturan. Hal itulah yang dialami pria pria asal China bermarga Xiao. Ia merasa ditipu pihak supermarket tempatnya belanja. Ia mengaku kalau uang kembaliannya tidak diberikan secara penuh oleh sang kasir supermarket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembaliannya Kurang 84 Perak, Pria Ini Tuntut Pihak SupermarketFoto: Istimewa

Baca juga: Belanja Rp 25 Ribu Bisa Bikin 5 Masakan Enak Ini

Untuk itu, Xiao pun melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang dan secara resmi menuntuk pihak supermarket tersebut.

Dilansir NextShark (25/4), Xiao mengaku bahwa uang kembalian yang ia terima kurang 0.04 yuan atau sekitar 84 perak. Sebagai bukti, Xiao turut melampirkan struk belanjanya kala itu.

Dari sana terlihat bahwa total belanja Xiao mencapai 54.76 yuan. Xiao kemudian membayar sebesar 55 yuan ke pihak supermarket. Namun begitu selesai, pihak supermarket hanya memberi uang kembalian sebesar 0.2 yuan. Padahal seharusnya Xiao mendapat kembalian sebesar 0.24 yuan.

Kembaliannya Kurang 84 Perak, Pria Ini Tuntut Pihak SupermarketFoto: Istimewa

Uang sebanyak 0.04 yuan itu lah yang dituntut oleh Xiao. "Dengan melaporkannya ke pengadilan, saya hanya ingin mereka mengembalikan uang 0.04 yuan milik saya," jelas Xiao pada South China Morning Post.

Pihak Yonghui Superstores di mana tempat Xiao berbelanja mengaku bersalah dan memberikan permohonan maaf langsung pada Xiao. "Sehubung dengan ini, kami meminta maaf lagi kepada tuan Xiao dan masyarakat luas," tutur sang pengacara.

Kembaliannya Kurang 84 Perak, Pria Ini Tuntut Pihak SupermarketFoto: Istimewa

Karenanya Pengadilan Rakyat Distrik Yanqiao di Xian, provinsi Shaanxi memerintahkan pihak supermarket untuk mengembalikan sisa uang kembalian Xiao serta biaya hukum sebesar 50 yuan (Rp 105 ribu).

Menurut Beijing News, Xiao sengaja membuat gugatan tersebut sebagai pembelajaran bahwa 'sistem pembulatan' yang diterapkan pihak supermarket merupakan tindakan ilegal.

Baca juga: Periksa dengan Cermat Apa Saja yang Dicantumkan Dalam Bon Makan (dwa/dwa)

Hide Ads