Dinyatakan Pailit, Begini Sejarah Teh Sariwangi yang Dimulai Tahun 1962

Dinyatakan Pailit, Begini Sejarah Teh Sariwangi yang Dimulai Tahun 1962

Devi Setya - detikFood
Kamis, 18 Okt 2018 18:00 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Sariwangi sudah dinyatakan pailit. Perusahaan ini padahal sudah dibangun sejak 1962 dan terkenal dengan produk teh celupnya. Seperti apa sejarahnya?

Sariwangi mulai dibangun oleh pendirinya yakni Johan Alexander Supit pada tahun 1962. Johan bersama perusahannya kemudian membuat inovasi teh dalam kantong yang dikenal dengan sebutan teh celup.

Dari laman website resminya tertera jika Sariwangi adalah merek teh lokal Indonesia yang sudah diperkenalkan pada tahun 1973. Inovasi teh celup ini diklaim lebih modern dan praktis dibandingkan teh tubruk.
Dinyatakan Pailit, Begini Sejarah Teh Sariwangi yang Dimulai Tahun 1962Foto: Istimewa
Sejak dilempar ke pasaran, Sariwangi mendapat respon positif dari masyarakat jadi tak ayal produk teh ini bisa dianggap merajai pasar teh celup Indonesia. Ide pertama dari teh kemasan kantong ini dicetuskan oleh Thomas Sullivan, seorang pedagang teh dan kopi dari New York. Ia mengirimkan sample teh dalam kantong sutera kecil pada setiap pelanggannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Teh dalam kantong inilah yang kemudian populer dan dijual secara komersial termasuk oleh perusahaan Sariwangi. Setelah berjalan 56 tahun, akhirnya PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency harus menerima kenyataan pahit.

Sebelumnya, pada tahun 1989 Unilever mengakuisisi produk dan brand teh celup Sariwangi. Meskipun sudah diakuisisi, PT Sariwangi tetap menjalankan bisnisnya sebagai perusahaan yang berfokus pada bidang trading, produksi dan pengemasan teh.

Tak tanggung-tanggung, penjualan teh celup ini pernah mencapai angka 46 ribu ton per tahunnya.
Dinyatakan Pailit, Begini Sejarah Teh Sariwangi yang Dimulai Tahun 1962Foto: Istimewa
Sayangnya sejak tahun 2015, PT Sariwangi bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung mengalami kesulitan. Dua perusahaan ini terjerat hutang yang jumlahnya fantastis, PT Sariwangi dengan tagihan Rp 1,05 triliun dan Indorub dengan tagihan Rp 35,71 miliar.

Akhirnya pada Rabu (17/10) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian dari PT Bank ICBC Indonesia.

Lantas bagaimana nasib konsumen setia teh celup Sariwangi?

Tak perlu khawatir karena penggemar teh celup ini masih bisa menikmati seduhan hangat teh dalam kantung ini. Pihak Unilever menegaskan masih terus memproduksi dan memasarkan teh celup dengan merek ini.

Lewat siaran tertulis hari ini (18/10), Maria Dewantini Dwianto selaku Head of Corporate Communication Unilever memberikan pernyataan resmi. "PT Unilever Indonesia sebagai pemilik brand teh celup Sariwangi menyampaikan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak perusahaan dari PT Unilever Indonesia Tbk."
Dinyatakan Pailit, Begini Sejarah Teh Sariwangi yang Dimulai Tahun 1962Foto: Istimewa
Dalam keterangan ini juga tertulis meskipun pernah melakukan kerjasama sebagai rekanan usaha untuk memproduksi merek teh celup Sariwangi, namun sekarang sudah tidak terjalin kerjasama lagi.


Maria juga menjawab keresahan masyarakat tentang pemasaran teh ini. "PT Unilever Tbk, tetap memproduksi teh celup Sariwangi sehingga teh celup Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat."

Jadi tak perlu khawatir, teh celup Sariwangi masih tetap bisa dinikmati masyarakat. Saat ini teh celup Sariwangi memiliki berbagai varian seperti Sariwangi teh asli, Sarimurni, Teh melati dan Teh hijau. (dvs/odi)

Hide Ads