Merasa Dirugikan, Tunawisma Ini Tuntut Burger King Sebesar Rp 13.4 Miliar!

Merasa Dirugikan, Tunawisma Ini Tuntut Burger King Sebesar Rp 13.4 Miliar!

Dewi Anggraini - detikFood
Jumat, 18 Mei 2018 15:29 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Seorang tunawisma asal Boston, AS, menuntut restoran burger, Burger King. Ia meminta uang kompensasi sebesar 13.4 miliar! Apa penyebabnya?

Tunawisma bernama Emory Ellis sepertinya masih menaruh dendam pada Burger King cabang Boston, AS. Pasalnya bulan November 2015 lalu ia harus mendekam di penjara lantaran tuduhan salah satu staf Burger King.

Ia dijerat pasal pemalsuan uang karena dituduh membayar makanan yang dipesan dengan uang palsu. Saat itu ia datang ke gerai Burger King untuk sarapan. Ketika hendak membayar tagihan sebesar $10 (Rp 140 ribu) ia memberikan uang tunai pada kasir. Sang kasir mencurigai kalau uang yang dibawa Emory merupakan uang palsu. Sehingga Emory dilaporkan ke pihak berwajib. Ia akhirnya harus mendekam di penjara selama lebih dari tiga bulan sebagai hukuman percobaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Alami Luka Bakar karena Saus Lasagna, Wanita Ini Tuntut Restoran Rp 687 Juta!

Merasa Dirugikan, Tunawisma Ini Tuntut Burger King Sebesar Rp 13.4 Miliar!Foto: Istimewa
Pada Februari 2016, Secret Service menyimpulkan kalau uang yang $10 (Rp 140 ribu) milik Emory bukanlah uang palsu. Sehingga jaksa penuntut umum harus membatalkan tuduhan soal pemalsuan pada Emory.

Kejadian tersebut sepertinya sangat membekas di hati Emory. Ia menyebut kalau prilaku kasir itu masuk dalam katergori diskriminatif. Menurutnya, kasir itu pasti melakukan hal berbeda jika mendapati orang berkulit putih yang membawa uang palsu. Apalagi kalau orang itu mengenakan kemeja dan jas. Bisa dipastikan kalau sang kasir tidak akan bertanya uang yang diberikan asli atau palsu. Bahkan pihak Burger King tidak mengembalikan uang yang ia bayar ke kasir kala itu.

Karenanya, beberapa waktu lalu Emory melayangkan gugatan soal kejadian ini ke pengadilan Suffolk Superior Court. Ia dan pengacaranya melayangkan gugatan sebesar $ 950.000 (Rp 13.4 miliar) pada Burger King atas kejadian yang menimpanya lapor smh.com (18/5).

Merasa Dirugikan, Tunawisma Ini Tuntut Burger King Sebesar Rp 13.4 Miliar!Foto: Dikhy Sasra
Pengacara Emory bernama Justin Drechsler mengatakan,"Orang seperti saya pasti mendapat kata maaf tapi orang seperti Emory entah bagaimana caranya diborgol karena membayar menu sarapannya dengan uang asli."

Pihak Burger King angkat bicara soal ini. Menurut mereka, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. Apalagi masalah ini berkaitan dengan isu rasis.

"Kami tidak bisa memberi komentar soal hal-hal spesifik dari masalah hukum yang sedang berlangsung, kami tidak mentolerir tindakan diskriminatif dalam bentuk apapun," tutur pihak Burger King pada Business Insider.

Sebelumnya tindakan diskriminatif lain dialami dua orang pria berkulit hitam di Starbucks cabang Philadelphia, AS. Kasus ini sempat viral dan mereka akhirnya mendapat biaya kuliah gratis.

Baca juga: Dua Pria Korban Rasis di Starbucks Dapat Biaya Kuliah Gratis (dwa/odi)

Hide Ads