Pria tersebut bernama Peter Vipham. Ia harus mengeluarkan uang sebesar £ 50 (Rp 980 ribu) sebagai denda karena menjatuhkan remahan pie yang ia makan.
Awalnya, pria berusia 75 tahun itu sengaja pergi ke pusat kota Manchester untuk berbelanja bersama temannya. Kemudian mereka merasa lapar. Hingga ia memilih untuk membeli pie di Marks & Spencer. Ia pun memutuskan untuk melahap pie tersebut di Manchester City Centre.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membeli dua pie babi kecil seharga £ 1 (Rp 19.600). Kami berdiri di luar tempat makan. Ada yang menghentikan saat sedang saya berjalan. Awalnya saya pikir pelayan restoran. Itu dua orang wanita dan mereka mengenakan seragam,"tutur Vipham pada metro.co.uk (15/4).
"Mereka punya alat lengkap, termasuk kamera di dada mereka. Hal itu mengejutkan. Mereka membawa kami ke sudut tempat dan memberitahu kalau saya membuang sampah sembarangan. Mereka merekam saat aku menjatuhkan remah-remah pie. Mereka meminta identitas kemudian mengatakan saya kena denda sebesar £ 50 (Rp 980 ribu). Setelah itu mereka memberiku tiket denda dan pergi begitu saja," tambahnya.
Vipham juga mengatakan kalau dirinya tidak diperkenankan untuk melihat video yang disebutkan. Karenanya ia menolak untuk membayar denda.
![]() |
Menurut Vipham, remahan pie yang ia makan itu sangatlah kecil. Saking kesalnya, pria paruh baya itu sempat berkata, "Saya tidak percaya kalau saya diperlakukan seperti seorang penjahat karena remah-remah."
Walau demikian, denda karena kejadian ini sudah dikeluarkan Rabu lalu. Angkanya akan naik menjadi £ 80 (Rp 1.5 juta) jika Vipham tidak membayarnya lebih dari 12 hari. Hingga kini, kasusnya masih diselidiki lebih lanjut oleh aparat kepolisian Manchaster.
Baca Juga: Chef Ini Akan Denda Pengunjung yang Tidak Datang Setelah Reservasi (dvs/odi)