Beberapa produk mie instan asal Korea yang dijual di Indonesia disebut-sebut oleh BPOM mengandung fragmen babi. Produknya yakni Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan ottogi (mie instan Yeul Ramen).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut detikFinance, Mu Gung Hwa (MGH) Dharmawangsa, supermarket yang menjual produk-produk Korea mengatakan bahwa keempat produk mie instan tersebut tidak ada lagi. Karena mereka hanya menyetok mie tersebut sangat sedikit, sekitar 5 karton dalam 1 bulan. Karena produk tersebut kurang diminati.
Kepopuleran dan penjualan mie instan Korea semakin meningkat saat banyaknya para YouTubers yang melakukan tantangan makan mie Samyang dan mengunggahnya di YouTube.
![]() |
Baca juga: BPOM: Ada Importir Mi Samyang Dicabut Izin Edarnya Januari Lalu.
Lain halnya dengan Rahma, Ana yang merupakan salah satu jurnalis makanan mengatakan bahwa tekstur Samyang yang tidak terlalu lembek semakin enak dinikmati karena rasanya yang pedas dengan paduan bumbu gochujang yang khas. "Aku paling suka kalau udah ditambah dengan irisan nori, rasanya semakin gurih," ungkap Ana.
Selain itu, Aya yang mengaku sebagai penggemar makanan Korea juga menyukai beberapa jenis mie instan Korea. "Teksturnya empuk, mienya besar-besar dan rasnaya pedas. Tapi pedasnya beda sama pedas Indonesia sih. Kaya ada sensasi panasnya," jelas wanita berkacamata ini.
![]() |
Ia menyarankan sebaiknya pilih yang berlogo halal. "Tapi jika sudah timbul keragu-raguan dalam hati ya jangan dimakan. Karena kalau kita ragu maka sebaiknya ditinggalkan,"tambah Ayu.
Menanggapi pemberitaan yang sedang ramai membicarakan tentang penarikan produk mie instan asal Korea Selatan samyang, importir dari PT Korinus menegaskan bahwa produk samyang yang di impor oleh perusahaannya adalah produk yang sudah lolos uji BPOM RI yang tidak mengandung Babi.
Baca juga: Importir Samyang PT Korinus Nyatakan Produknya Tak Kandung Babi. (lus/odi)