Oddity Central (23/8) mengabarkan beberapa restoran di Jerman kini punya inisiatif unik dan kontroversial untuk kurangi limbah makanan. Berupa denda untuk makanan yang tidak dihabiskan.
Yuoki, restoran sushi di Stuttgart menerapkan sistem all-you-can-eat. Namun seluruh hidangan tidak disajikan begitu saja. Pengunjung bisa memesan 5 hidangan kecil tiap 10 menit via iPad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mereka lalu diberi waktu makan apapun yang diinginkan selama 2 jam. Tetapi ada teknik yang dipakai sang pemilik restoran, Luan Guoyu agar pengunjung tidak memesan makanan berlebihan.
Menurutnya dengan menyajikan hidangan dalam waktu singkat, pengunjung bisa menilai seberapa kenyang mereka serta memesan dalam jumlah tepat. Gouyu juga meyakini ungkapan "eyes are bigger than our stomachs." Karenanya ia sengaja tidak menampilkan proses pembuatan hidangan yang memungkinkan pengunjung 'lapar mata.'
Tetapi sistem paling efektif untuk kurangi limbah makanan di Yuoki adalah kebijakan mengenakan denda untuk makanan sisa. Ada denda sebesar 1 euro atau sekitar Rp 14.875 untuk tiap hidangan yang tersisa di piring.
"Ini disebut all-you-can-eat bukan all-you-can-chuck-away. Pemberlakuan denda ini bukan untuk menaikkan keuntungan restoran tetapi sebagai pengingat agar pengunjung tidak membuang makanan," ujar Guoyu.
Selama 2 tahun penerapan sistem denda "eat up or pay up" ini, Guoyu telah mengumpulkan 900-1000 euro atau sekitar Rp 13,8-14,8 juta. Ia berencana menyalurkan uang ini ke badan amal.
Sejauh ini menurut Guoyu ia tak pernah menerima komplain dari pengunjung. Cihan Karaman, salah seorang pengunjung setia Yuoki, mengaku tak pernah dikenai denda karena dirinya selalu memesan apa yang ia ingin makan.
![]() |
Selain Yuoki, restoran Jepang bernama Okinii di Düsseldorf juga menerapkan sistem sama sejak 2013. Ada denda sebesar 1 euro atau sekitar Rp 14.875 untuk tiap hidangan yang tidak dihabiskan.
Menariknya, sistem "eat up or pay up" kabarnya pertama kali muncul di Saudi Arabia tahun 2011. Fahad Al Anezi, pemilik restoran Marmar di kota Dammam terinspirasi menerapkan sistem ini karena kasus kematian akibat kelaparan akut di Somalia.
Baru-baru ini restoran di Qatar, Maison De Sushi juga menerapkan denda sebesar QR5 atau Rp 18.000 untuk tiap potong makanan yang tersisa. (msa/odi)