Pemerintah Kuala Lumpur Adakan Inspeksi Makanan di Bazar Ramadan

Pemerintah Kuala Lumpur Adakan Inspeksi Makanan di Bazar Ramadan

Andi Annisa Dwi Rahmawati - detikFood
Rabu, 08 Jun 2016 15:59 WIB
Foto: The Star/iStock
Jakarta - Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) lakukan inspeksi sanitasi dan kualitas makanan yang dijual di bazar ramadan. Hal ini untuk cegah kasus kontaminasi makanan yang bisa rugikan kesehatan.

The Star (8/6) melaporkan Datuk Mohd Sauffi Muhamad selaku Direktur Eksekutif Pengembangan Sosio-Ekonomi DBKL berencana menguji 770 sampel makanan selama 6 Juni hingga 23 Juni 2016. "Operasi ini akan melibatkan sampel makanan secara random yang memiliki risiko tinggi kontaminasi silang," ujar Mohd Sauffi.

Ia menjelaskan sampel makanan nantinya dikirim ke laboratorium kualitas makanan Departemen Kesehatan dan Lingkungan DBKL untuk dianalisis dari segi mikrobiologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohd Sauffi mendesak para penjual makanan agar memperhatikan kebersihan sehingga tidak membahayakan kesehatan konsumen. "Panitia dari 89 bazar Ramadan di seluruh Kuala Lumpur harus bekerja sama dengan DBKL untuk memastikan syarat-syarat kesehatan dan keamanan pangan terpenuhi."


Ia mengingatkan agar konsumen turut memeriksa kebersihan makanan, alat-alat yang digunakan, kebersihan penjual makanan, serta kebersihan lingkungan sekitar tempat berjualan.

Operasi tahunan ini sudah dimulai sejak tahun 2000 oleh DBKL dan Kuala Lumpur Federal Territory Health Departement. Semua dilakukan agar makanan yang dijual di bazar Ramadan terjamin kebersihannya dan aman dikonsumsi.

Selama Ramadan, inspeksi sanitasi akan dilaksanakan 48 asisten petugas kesehatan lingkungan di 11 konstituen parlemen Kuala Lumpur. Pedagang yang kedapatan menjual makanan tidak bersih akan didenda 2.000 RM (Rp 6,5 juta). Sesuai dengan hukum Food Handling Tahun 1979 yang berlaku di sana.

Datuk Ibrahim Yusof selaku Direktur DBKL Licensing and Petty Traders Management Department menambahkan, pedagang yang tertangkap dengan pelanggaran serius akan di "blacklist" dan izin berjualan mereka dicabut selama 3 tahun.

"DBKL juga berhak memberhentikan bazar Ramadan jika mendapat banyak keluhan umum. Seperti yang terjadi di Jalan Silang, Kuala Lumpur," ujar Datuk Ibrahim Yusof.


Berdasarkan data DBKL tahun lalu, 346 dari 1.005 (34,4%) sampel makanan yang diuji terbukti terkontaminasi. Ada 43 senyawa yang ditemukan pada sampel tersebut.

Sementara itu, Gulam Mustakim selaku Ketua Bazar Ramadan di Jalan Kuching mendorong masyarakat untuk menginformasikan jika menemui pelanggaran kesehatan atau keamanan pangan. Masyarakat dikabarkan bisa memanfaatkan media sosial untuk melakukannya.

"Sebagai penyelenggara bazar kita bertanggung jawab memastikan penjual makanan sudah memenuhi spesifikasi kesehatan dan higienitas yang ditetapkan," ujar Gulam.

Ia menambahkan, "Kami tidak akan membiarkan pedagang yang telah melanggar pedoman kesehatan dan keamanan pangan untuk berpartisipasi pada bazar kami tahun depan."

(adr/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads