Restoran Ayam Goreng Ini Digugat Louis Vuitton Sebesar Rp 168 Juta!

Restoran Ayam Goreng Ini Digugat Louis Vuitton Sebesar Rp 168 Juta!

Maya Safira - detikFood
Kamis, 21 Apr 2016 12:09 WIB
Foto: Koogle.TV/The Fashion Law
Jakarta - Mungkin tak terbayang hubungan merek tas mewah dengan ayam goreng. Tapi restoran ayam goreng di Korea Selatan ini mendapat tuntutan dari Louis Vuitton!

Pasalnya restoran melakukan pelanggaran merek dagang. Ia menggunakan nama Louis Vuitton dan logonya yang populer.

Korea Times (18/04) melaporkan bahwa restoran diberi nama "LOUISVUI TON DAK," mengambil ide dari merek mewah itu. Berupa permainan kata dari 'tongdak' yang berarti 'ayam utuh' dalam bahasa Korea.


Pemilik yang bermarga Kim juga membuat logo desain restorannya mirip dengan monogram khas Louis Vuitton. Logo ikut dicetak di serbet dan kantung pembungkus.

September tahun lalu, Louis Vuitton meminta pengadilan distrik untuk melarang restoran menggunakan nama sama. Perusahaan mengklaim Kim telah merusak orisinalitas dan nilai dari merek Prancis tersebut dengan menggunakannya pada restoran ayam.


Seoul Central District Court menerima pengaduan ini pada bulan Oktober dengan melarang Kim memakai nama dan logo Louis Vuitton. Pemilik pun harus membayar 500.000 won (Rp 5,8 juta) per hari pada Louis Vuitton, jika ia tidak mengikuti ketentuan yang diperintahkan.

Namun Kim membuat nama parodi kedua yaitu "chaLOUISVUI TONDAK." Perusahaan mewah itu minta pengadilan supaya Kim membayar 14,5 juta won (Rp 168,5 juta) karena memakai namanya selama 29 hari.


Pada Senin (18/04), pengadilan memutuskan Kim membayar sebesar permintaan Louis Vuitton karena tidak mengikuti putusan pengadilan sebelumnya. Kim sendiri menyebut nama kedua berbeda dari nama pertama yang dilarang pengadilan. Tapi pengadilan tetap memberi putusan itu.

"Meskipun ia mengubah nama dengan jarak kata berbeda, kedua nama terdengar hampir sama. Jadi ia telah melanggar perintah pengadilan dan harus membayar uangnya," ungkap pihak pengadilan, seperti dilansir dari Korea Times. (msa/odi)

Hide Ads