Cairan kotoran sapi ini bernama ‘gau mutra’ dan sudah dijual di toko-toko makanan. Chatered Institute of Environmental Health menentang penjualannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
‘Orang Hindu yang datang membeli urin sapi biasanya untuk keperluaan upacara agama. Untuk upacara bayi baru lahir suapya membawa keberuntungan,’ jelas seorang pelayan toko di Greenwich.
Gauri Das selaku Direktur dari kuil Hare Krishna Watford, Bhaktivedanta Manor menyebutkan kuil memiliki peternakan sapi perah yang diambil urinnya untuk dijual.
“Karena ada permintaan orang-orang Asia Selatan akan urin sapi. Urin sapi digunakan untuk ritual keagamaan, tujuan pengobatan hingga menyucikan barang-barnag. Kami tidak menjualnya sebagai konsumsi manusia,” jelasnya.
Seorang juru bicara Foods Standards Agency (FSA) mengatakan meskipun urin sapi dilarang untuk konsumsi manusia tetapi jika dipakai untuk keperluan eksternal tidak digolongkan sebagai makanan. Meskipun bisa dianggap melanggar hukum.
‘Jika urin sapi dikonsumsi untuk manusia, harus bisa dibuktikan aman. Kami sangat menganjurkan untuk tidak menjual urin sapi di tempat makanan manusia dijual,’ demikian tegasnya.
Sedangkan Greenwich Borouh Council menyatakan bahwa produk bukan makanan yang berasal dari hewan dilarang. Hal ini untuk melindungi konsumen dari penyakit berbahaya. Penjualan urin sapi di toko makanan ini akan diselidiki lebih lanjut.
(msa/odi)