Proposal yang diajukan oleh anggota parlemen Daniel Fasquelle akan dimasukkan dalam parlemen bulan ini sebagai amandemen Rancangan Undang Undang hak konsumen terbaru. Langkah ini akan membatasi hak untuk menggunakan istilah restoran hanya pada rumah makan yang menyiapkan hidangan menggunakan bahan mentah, segar, atau beku.
Pengajuan proposal ini dibuat menyusul sebuah studi dari serikat restoran Synhorcat yang menemukan 31 persen restoran Prancis saat ini menyajikan produk makanan siap saji daripada hidangan yang benar-benar diracik sendiri. Para ahli bahkan menduga lebih banyak restoran yang menggunakan makanan kemasan tapi tidak mau mengakuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hal ini dikecam oleh UMIH, perserikatan pemilik restoran yang berpendapat gerakan ini justru membuat bingung masyarakat, klien, terutama turis mancanegara. Selain itu, mereka menekankan langkah ini akan sangat merugikan dalam hal tenaga kerja, karena seperempat pegawai restoran Prancis masih berumur dibawah 25 tahun.
Pengajuan ini bukan yang pertama kali dilakukan untuk meningkatkan standar kualitas restoran dan bakery di Prancis. Pada tahun 1995, dibuat peraturan yang membatasi istilah bakery pada toko yang membuat roti dan pastry dengan cara tradisional.
Selain itu, pada bulan April 2013 grup the College Culinaire de France membuat label βRestoran Berkualitasβ untuk mengapresiasi rumah makan yang memenuhi standar internasional.
(/)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN