Pemerintah Prancis Tegaskan Aturan Pemakaian Istilah Restoran

Pemerintah Prancis Tegaskan Aturan Pemakaian Istilah Restoran

- detikFood
Selasa, 04 Jun 2013 15:47 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Untuk mempertahankan reputasinya sebagai salah satu destinasi kuliner dunia, pemerintah Prancis kembali menetapkan standar untuk rumah makan. Seperti sebuah rumah makan boleh mencantumkan label 'restoran' jika hidangan benar-benar dibuat dari bahan mentah.

Proposal yang diajukan oleh anggota parlemen Daniel Fasquelle akan dimasukkan dalam parlemen bulan ini sebagai amandemen Rancangan Undang Undang hak konsumen terbaru. Langkah ini akan membatasi hak untuk menggunakan istilah restoran hanya pada rumah makan yang menyiapkan hidangan menggunakan bahan mentah, segar, atau beku.

Pengajuan proposal ini dibuat menyusul sebuah studi dari serikat restoran Synhorcat yang menemukan 31 persen restoran Prancis saat ini menyajikan produk makanan siap saji daripada hidangan yang benar-benar diracik sendiri. Para ahli bahkan menduga lebih banyak restoran yang menggunakan makanan kemasan tapi tidak mau mengakuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œIni berarti kami mempunyai chef yang benar-benar mengembangkan resep dan menyiapkan hidangan, bukan seperti restoran yang membuka makanan siap santap lalu hanya menghangatkannya,” tutur Alain Fontaine selaku pemilik restoran Le Mesturet di Prancis pusat kepada AFP (04/05/2013).

Namun, hal ini dikecam oleh UMIH, perserikatan pemilik restoran yang berpendapat gerakan ini justru membuat bingung masyarakat, klien, terutama turis mancanegara. Selain itu, mereka menekankan langkah ini akan sangat merugikan dalam hal tenaga kerja, karena seperempat pegawai restoran Prancis masih berumur dibawah 25 tahun.

Pengajuan ini bukan yang pertama kali dilakukan untuk meningkatkan standar kualitas restoran dan bakery di Prancis. Pada tahun 1995, dibuat peraturan yang membatasi istilah bakery pada toko yang membuat roti dan pastry dengan cara tradisional.

Selain itu, pada bulan April 2013 grup the College Culinaire de France membuat label β€œRestoran Berkualitas” untuk mengapresiasi rumah makan yang memenuhi standar internasional.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads