Menteri Malaysia Sebut Produk dengan Nama Identik Haram Tidak Dapat Sertifikat Halal

Menteri Malaysia Sebut Produk dengan Nama Identik Haram Tidak Dapat Sertifikat Halal

Maya Safira - detikFood
Jumat, 21 Apr 2017 16:36 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Malaysia tidak akan mengeluarkan sertifikasi halal untuk makanan berkaitan dengan produk haram. Misalnya saja produk "bir" non-alkohol.

Menteri Jamil Khir Baharom dari Departemen Perdana Menteri Malaysia menyebut otoritas tidak memberi sertifikasi halal untuk nama yang identik dengan makanan tidak halal. Termasuk pemakaian kata ham, bir, atau bacon, sebut laporan The Malay Mail Online (17/4).

Jamil Khir mengatakan istilah "bir halal" bertentangan dengan Prosedur Manual untuk Sertifikasi Halal Malaysia (MPPHM) yang digunakan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dan departemen Islam negara bagian lainnya untuk sertifikasi halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Malaysia Sebut Produk dengan Nama Identik Non-Halal Tidak Dapat Sertifikat HalalFoto: iStock


"Dalam manual jelas dikatakan bahwa produk yang menggunakan nama atau mempunyai nama mirip dengan produk non-halal, atau istilah membingungkan seperti 'ham', 'bak kut teh', 'bacon', 'bir' dan sejenisnya, tidak memenuhi syarat untuk sertifikasi halal Malaysia," ujar Jamil Khir.

Ia juga menyebut makanan halal atau pewarna makanan buatan yang halal juga tidak bisa menggunakan nama atau istilah yang serupa dengan makanan non-halal. Jamil menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan terhadap Senator Khairiah Mohamed yang meminta daftar "bir halal" di pasaran kepada pemerintah Malaysia. Begitu pula persyaratan penjualan "bir halal".

Jamil Khir menyampaikan sebagian minuman itu sudah menerima sertifikat halal dari perusahaan swasta asing atau lembaga sertifikasi halal. Ada beberapa diantaranya yang tidak menggunakan logo halal.

Menteri Malaysia Sebut Produk dengan Nama Identik Non-Halal Tidak Dapat Sertifikat HalalFoto: iStock


"Perlu ditekankan bahwa Jakim dan JAIN (departemen Islam negara) merupakan pihak berwenang untuk sertifikasi halal Malaysia. Setiap pendaftaran sertifikasi halal Malaysia perlu mengikuti MPPHM attau keputusan fatwa dan peraturan terkait yang digunakan dalam sertifikasi halal Malaysia. Jadi, Jakim akan memastikan bahwa minuman ini tidak menyalahgunakan logo halal Malaysia pada produknya," pungkas Jamil Khir.

Pada tahun 2013, jaringan cepat saji A&W mengganti nama root beer jadi "RB" untuk mendapat sertifikasi halal di semua gerainya.

Isu sertifikasi halal sempat mencuat pada Oktober tahun lalu setelah pihak jaringan Auntie Anne's di Malaysia mengatakan aplikasi sertifikasi halal mereka gagal. Antara lain karena pemakaian nama "pretzel dogs" dalam menunya. (msa/odi)

Hide Ads