Daging Kerbau Impor Masuk Indonesia, Baru Ada 2 RPH India yang Penuhi Standar Halal MUI

Daging Kerbau Impor Masuk Indonesia, Baru Ada 2 RPH India yang Penuhi Standar Halal MUI

Maya Safira - detikFood
Sabtu, 16 Jul 2016 12:47 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Daging kerbau beku impor asal India akhir bulan ini akan masuk Indonesia. Namun apa yang menjadi standar penentu kehalalan daging ini?

Guna menekan harga daging sapi yang masih tinggi, Perum Bulog mengimpor 10.000 ton daging kerbau beku asal India. Kementerian Pertanian (Kementan) akan memastikan status kehalalan daging tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kehalalan daging kerbau impor, MUI punya standar yang harus dipenuhi rumah potong hewan (RPH) di India. Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., mengatakan bahwa standar halalnya tak berbeda.

"Standar halalnya sama dengan negara-negara lainnya," ujar Lukmanul saat dihubungi Detikfood melalui telepon (15/07).

Ia menyebut beberapa kriteria utama. Terutama pada proses penyembelihan.

"Bahwa penyembelih harus orang Islam dan disembelih sesuai syariat Islam. Jika dilakukan pemingsanan maka pemingsanan tidak menyebabkan hewan cacat permanen atau bahkan mati," ungkapnya kepada detikfood (15/07).



Menurutnya, standar kehalalan kerbau ini sama juga dengan daging sapi. Seperti yang pernah dihimbau MUI saat beredar daging sapi operasi pasar menjelang lebaran.

Berdasarkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM MUI, daging halal yang masuk ke Indonesia harus berasal dari RPH yang telah bersertifikat halal dan diakui oleh MUI. Daging juga ditangani secara khusus.

Penanganan khusus tersebut diantaranya kemasan harus memiliki label untuk menandai kehalalan dari produk sehingga memudahkan untuk dilakukan penelusuran balik (traceability) atas produk yang bersangkutan. Label juga harus secara spesifik menjelaskan tanggal penyembelihan, nama dan nomor RPH beserta alamat dan negara asal RPH.

Lukmanul juga menyampaikan bahwa hingga kini baru ada 2 RPH di India yang masuk dalam standar MUI. Satu RPH mendapat sertifikasi lembaga halal setempat, Jamiat Ulama Halal Foundation, yang sudah bekerja sama dengan MUI. Sementara satu RPH lagi oleh lembaga halal lain yang masih dalam proses pengakuan MUI. (msa/odi)

Hide Ads