Ini Tanggapan MUI Terkait Kehalalan Daging Kerbau Impor dari India

Ini Tanggapan MUI Terkait Kehalalan Daging Kerbau Impor dari India

Maya Safira - detikFood
Jumat, 15 Jul 2016 17:04 WIB
Foto: iStock/detikcom
Jakarta - Pemerintah membuka impor daging kerbau dari India. Status kehalalannya ikut jadi sorotan banyak kalangan. Bagaimana tanggapan MUI?

Perum Bulog mengimpor daging kerbau untuk menekan harga daging sapi yang masih di atas Rp 100.000/kg. Secara bertahap akan masuk sebanyak 10.000 ton daging kerbau beku asal India pada akhir bulan Juli. Daging tersebut akan dijual seharga Rp 60.000/kg.

Direktur Pengadaan Bulog, Wahyu, menyampaikan kepada detikcom bahwa seluruh daging kerbau dari India dijamin higienis dan halal. Hal serupa juga disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kementan akan memastikan status kehalalan daging kerbau India mulai dari rumah pemotongan hewan (RPH) setempat. Menurut Agung, MUI menunjuk lembaga akreditasi luar negeri untuk melakukan sertifikasi halalnya.



Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. selaku Direktur LPPOM MUI, mengatakan bahwa MUI memang memiliki kerjasama dengan lembaga halal di India yaitu Jamiat Ulama Halal Foundation. Mengenai RPH, Lukmanul menyebut kalau sampat saat ini baru ada 2 RPH di India yang masuk dalam standar MUI.

Dari kedua RPH itu salah satunya disertifikasi oleh Jamiat Ulama Halal Foundation. Sementara satu RPH lagi oleh lembaga lain yang masih dalam proses pengakuan MUI.

Rencananya MUI akan mengaudit lembaga halal baru selain Jamiat Ulama Halal Foundation tersebut dalam waktu dekat. Lembaga ini baru akan dikunjungi bulan Juli.

Jika sesuai standar MUI, maka lembaga itu ikut mendapat pengakuan. Sehingga kemungkinan ada 2 lembaga halal di India yang nantinya diakui MUI.

"Karena berdasarkan standar kami, setelah lembaga halalnya diakui maka kami akan mengeluarkan Halal Approval Premises untuk RPH yang akan mengekspor ke Indonesia. Dalam waktu dekat ini kami merencanakan untuk melakukan audit kepada lembaga halal baru tersebut dan menambah daftar RPH yang dikunjungi untuk masuk daftar RPH dalam Halal Approval Premises," jelas Lukmanul kepada Detikfood saat dihubungi pada Jumat (15/07).



Namun Lukmanul mengaku pihaknya belum mendapat pemberitahuan mengenai rencana impor daging asal India.

"Kami belum mendapat pemberitahuan tertulis dari pemerintah atau instansi terkait pemerintah mengenai rencana impor daging India tersebut. Sehingga kami juga belum tahu RPH mana yang akan dirujuk pemerintah," ujar Lukmanul.

Sejauh ini MUI hanya menerima surat dari Bulog yang menanyakan tentang kehalalan daging India. Koordinasinya sebatas surat-menyurat yang menanyakan perihal halal tersebut di atas, ungkap Lukmanul.

Pemberitaan juga sempat menyebutkan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menunjuk 10 RPH India untuk memastikan daging yang masuk ke Indonesia dipotong sesuai syariat. MUI sendiri belum mengetahui 10 RPH India yang ditunjuk Kementan itu.

"Karena belum ada koordinasi dengan Kementan," pungkas Lukmanul. (msa/odi)

Hide Ads