Kota di Denmark Ini Wajibkan Penyajian Daging Babi di Sekolah

Kota di Denmark Ini Wajibkan Penyajian Daging Babi di Sekolah

Maya Safira - detikFood
Minggu, 24 Jan 2016 07:58 WIB
Foto: Thinkstock/The Guardian
Jakarta -

Sebuah kota di Denmark mewajibkan institusi publik, termasuk sekolah, untuk menyajikan daging babi. Ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.

Kota Randers telah memerintahkan keberadaan daging babi dalam menu di lembaga kota, termasuk sekolah dan pusat penitipan anak. Laporan Associated Press (21/01) menyebut politisi setempat bersikeras bahwa langkah ini diperlukan dalam melestarikan tradisi makanan negara. Bukan merupakan serangan terhadap muslim.

Frank Noergaard, anggota dewan di Randers yang menyetujui keputusan pada awal pekan ini, mengatakan aturan tersebut untuk memastikan bahwa daging babi tetap menjadi bagian sentral dari budaya makanan Denmark.

Meski menuturkan tidak bertujuan memaksa siapapun makan yang melawan kepercayaan atau agamanya, aturan itu disambut oleh anti-imigrasi Partai Rakyat Denmark (DPP). Menurut AFP (19/01) mereka mengatakan tidak bisa menerima adanya pelarangan untuk budaya makan Denmark.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noergaard, anggota anti-imigrasi DPP, mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai "pelecehan muslim." Tetapi ia juga menyebut bahwa telah menerima beberapa keluhan tentang terlalu banyaknya konsesi yang dibuat bagi muslim di Denmark.

"Sinyal yang ingin kami kirimkan di sini adalah bahwa jika Anda seorang muslim dan berencana datang ke Randers, jangan berharap bisa memaksakan kebiasaan makan pada orang lain. Babi di sini berada setara dengan makanan lain," ucap Noergaard pada Associated Press.

Ia menambahkan bahwa daging halal, makanan vegetarian dan diet untuk penderita diabetes akan tetap tersedia.

"Randers selalu berada di garis terdepan bila terkait integrasi. Kami tidak memiliki masalah dengan kejahatan dan banyak hal lain, sehingga tak bisa dimengerti kalau daging babi telah menjadi sebuah masalah," ucap Fatma Cetinkaya, seorang muslim dari Dewan Kota Randers, seperti dilansir dari The New York Times (20/01).

Sementara pada tahun 2013, mantan Perdana Menteri Denmark Helle Thorning-Schmidt sempat mengkritik beberapa tempat penitipan anak terkait penyajian makanan halal. Kala itu tempat penitipan menghilangkan menu babi dan mulai menyediakan daging halal karena anak muslim menolak makan babi.

Denmark sendiri merupakan produsen utama daging babi sehingga daging itu pun sangat populer. Sebanyak 13 juta babi ada di sana. Penjualan produk babi dan babi hidup mencapai sekitar 5% dari ekspor negara.

Namun daging babi dilarang bagi muslim dan Yahudi. Adapun pencari suaka yang tiba di Denmark beberapa bulan terakhir adalah muslim.
Voting di Randers itu pun menyusul pengumuman pemerintah untuk lebih memperketat imigrasi dengan memaksa pencari suaka menyerahkan barang-barang berharga. Ini dilakukan untuk membantu menutupi biaya rumah dan makanan mereka, sementara kasus sedang diproses.

Tahun lalu, ada sekitar 20.000 orang mengajukan permohonan suaka di negara dengan penduduk 5,6 juta jiwa tersebut.

(msa/odi)

Hide Ads